Dishub Kabupaten Probolinggo Bahas Andalalin Tambang Andesit Curahtemu, Pastikan Jalur Angkut Aman dan Tertib


Paiton, Lensaupdate.com - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Probolinggo menggelar forum pembahasan Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) terkait rencana kegiatan pertambangan batu andesit oleh CV Watu Jaya Makmur di Desa Curahtemu Kecamatan Kotaanyar, Selasa (11/11/2025).

Rapat yang berlangsung di Resto Pantai Bohay Desa Binor Kecamatan Paiton ini dipimpin oleh Kepala Dishub Kabupaten Probolinggo Edy Suryanto dan dihadiri oleh sejumlah pihak terkait, seperti Tim Penilai Andalalin Dishub, Kasat Lantas Polres Probolinggo, DPMPTSP, DPUPR, DLH, BPPKAD, Satpol PP, Perhutani (Asper/KBKPH Kraksaan), Direktur CV Watu Jaya Makmur serta unsur Forkopimka Paiton dan Kotaanyar.

Kepala Dishub Kabupaten Probolinggo Edy Suryanto melalui Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Bambang Singgih Hartadi mengatakan lokasi tambang berada di Desa Curahtemu Kecamatan Kotaanyar, tetapi jalur angkutnya melewati Desa Binor Kecamatan Paiton. 

“Kami sudah melakukan survei langsung ke lapangan dan memberikan beberapa rekomendasi teknis di antaranya kendaraan angkut wajib menggunakan dump truck kecil kelas III dan seluruh muatan harus ditutup terpal agar tidak berhamburan di jalan,” ujarnya.

Bambang menambahkan, jalur yang digunakan dari lokasi tambang hingga akses utama akan melewati jalan milik Perhutani. “Tadi sudah disampaikan bahwa pihak pemohon telah menjalin kesepakatan dengan Perhutani. Hal ini menjadi salah satu persyaratan penting sebelum kami mengeluarkan rekomendasi andalalin,” terangnya.

Selain itu jelas Bambang, Dishub juga mensyaratkan adanya petugas pengatur lalu lintas di titik keluar-masuk kendaraan tambang. “Kami minta di mulut simpang disediakan flagman atau petugas yang mengatur kendaraan agar tetap aman dan tertib,” jelasnya.

Menurut Bambang, pembahasan forum andalalin ini merupakan tindak lanjut dari permohonan CV Watu Jaya Makmur sebagai bagian dari proses perizinan terpadu dengan dokumen UKL-UPL dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH). “Kegiatan tambang ini belum beroperasi. Setelah seluruh perizinan selesai, baru bisa beroperasi,” terangnya.

Bambang berharap hasil pembahasan ini dapat menjamin keseimbangan antara aktivitas ekonomi dan keselamatan masyarakat di sekitar jalur tambang. “Harapannya dengan adanya kajian andalalin, tidak muncul keluhan masyarakat di jalur yang dilalui kendaraan tambang serta tercipta keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas,” pungkasnya. (ren/zid)