Sukapura, Lensaupdate.com - Dinas Pertanian (Diperta) Kabupaten Probolinggo terus memperkuat pengawasan keamanan pangan asal hewan melalui pendampingan kegiatan pengambilan sampel oleh UPT Laboratorium Kesehatan Hewan (Labkeswan) Malang di CV Arya Agro Wijaya Kecamatan Sukapura, Kamis (27/11/2025).
Kegiatan ini dipimpin oleh drh. Isma Lailatul Rohmah dari UPT Labkeswan Malang didampingi Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner (Keswan dan Kesmavet) Diperta Kabupaten Probolinggo drh. Nikolas Nuryulianto.
Kedatangan Tim UPT Labkeswan Malang dan Diperta Kabupaten Probolinggo diterima langsung dengan baik oleh jajaran manajemen CV Arya Agro Wijaya Kecamatan Sukapura Edi dan Puji.
Kepala Diperta Kabupaten Probolinggo Arif Kurniad melalui Kepala Bidang Keswan dan Kesmavet drh. Nikolas Nuryulianto mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk pengambilan sampel pada unit usaha yang ber-NKV di Kabupaten Probolinggo. “Hal ini merupakan bagian dari pelaksanaan pengujian keamanan pangan di unit usaha ber-NKV (Nomor Kontrol Veteriner) di Kabupaten Probolinggo,” katanya.
Menurut Niko, sampel yang diambil berupa telur ayam dan akan menjalani pengujian salmonella dan TBC cemaran mikroba. Hasil uji diperkirakan keluar dalam rentang satu hingga tiga minggu.
“Hasil tersebut nantinya dapat menjadi dokumentasi administrasi bagi CV Arya Agro Wijaya Kecamatan Sukapura. Pengambilan sampel dilakukan secara aktif, rutin, berkala dan random oleh UPT Labkeswan Malang di wilayah kerjanya, tidak hanya di Kabupaten Probolinggo,” jelasnya.
Lebih lanjut Niko menyampaikan harapan agar seluruh unit usaha di Kabupaten Probolinggo terus mempertahankan higienitas dan sanitasi produksi. “Kami berharap hasil sampel menunjukkan bahwa produk yang beredar telah memenuhi standar higienitas dan sanitasi untuk menjaga prinsip ASUH (Aman, Sehat, Utuh dan Halal) bagi konsumen di Kabupaten Probolinggo dan wilayah sekitarnya,” terangnya.
Niko memastikan kegiatan serupa akan terus dilakukan secara intensif. Pengawasan keamanan pangan asal hewan bukan hanya bertujuan melindungi konsumen, tetapi juga menjadi upaya meningkatkan daya saing pelaku usaha yang telah mengantongi sertifikasi NKV.
“Selain memberikan rasa aman bagi masyarakat, kegiatan ini turut mendukung sektor peternakan dan industri pangan hewani agar mampu tumbuh secara profesional, higienis dan berbasis standar kesehatan veteriner,” pungkasnya. (mel/fas)
