Cegah Pernikahan Dini, Kemenag dan Baznas Kabupaten Probolinggo Perkuat Komitmen Bersama Pemerintah Kabupaten Probolinggo


Pajarakan, Lensaupdate.com - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Probolinggo berkolaborasi dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo menggelar workshop pencegahan perkawinan anak di Gedung Workshop Keterampilan MAN 2 Probolinggo Desa Karanggeger Kecamatan Pajarakan, Senin (3/11/2025).

Dengan mengusung tema “Keluarga Hebat Anak Selamat”, kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Probolinggo Ra Fahmi AHZ serta dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo M. Zubaidi, Kepala Kantor Kemenag Samsur, Ketua Baznas H. Ahmad Muzammil, Ketua Pengadilan Agama Kraksaan Zainal Arifin dan Ketua Dewan Pendidikan Abdul Aziz Wahab.

Workshop juga diikuti perwakilan organisasi perempuan, penyuluh agama Islam serta OPD terkait. Dua narasumber utama, Ahmad Fawaid (TP2D) dan Wawan Ali Suhudi (Ketua APRI Jawa Timur) hadir memberikan wawasan mengenai strategi pencegahan perkawinan anak dari berbagai aspek.

Pada kesempatan itu, dilakukan pula penandatanganan nota kesepahaman antara Kemenag dan Baznas terkait pengelolaan zakat, infak dan sedekah dalam pemberdayaan umat serta komitmen bersama untuk mewujudkan “Keluarga Hebat Anak Selamat”.

Wakil Bupati (Wabup) Probolinggo Ra Fahmi AHZ menegaskan pentingnya upaya bersama dalam mencegah praktik perkawinan di bawah umur yang masih marak terjadi di Kabupaten Probolinggo. Pernikahan dini berdampak luas terhadap aspek psikologis, fisik hingga kesejahteraan generasi mendatang.

“Perkawinan di bawah umur ini tidak boleh dilakukan karena secara psikis dan fisik masih belum siap untuk membina rumah tangga. Kalau dilaksanakan dalam kondisi belum matang, maka akan berdampak pada ketidaksiapan menjalani kehidupan rumah tangga,” katanya.

Menurut Ra Fahmi, dampak dari pernikahan dini tidak hanya berujung pada meningkatnya angka perceraian, tetapi juga berpotensi melahirkan generasi yang rentan terhadap stunting dan gizi buruk. 

“Kalau ini terus terjadi, maka cita-cita kita mewujudkan generasi emas tahun 2045 akan sulit tercapai. Karena generasi yang diharapkan produktif dan unggul justru lahir dari kondisi yang belum siap secara fisik dan ekonomi,” jelasnya.

Ra Fahmi berharap organisasi perempuan seperti Muslimat NU, Fatayat NU dan Aisyiyah dapat menjadi garda terdepan dalam menyuarakan pentingnya menunda usia perkawinan. 

“Kami berharap ibu-ibu yang aktif di masyarakat terus mendengungkan betapa pentingnya tidak terburu-buru menikahkan anak. Dengan begitu, kita bisa melahirkan generasi Kabupaten Probolinggo yang handal, unggul dan kompetitif,” tambahnya.

Sementara Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Probolinggo H. Samsur menyampaikan langkah pencegahan perkawinan anak tidak cukup hanya dilakukan melalui sosialisasi dan edukasi. Diperlukan komitmen kelembagaan yang tertulis agar upaya yang dilakukan lebih terarah dan berkelanjutan.

“Perlu ada MoU antar lembaga. Supaya komitmen pencegahan perkawinan anak tidak hanya seremonial, tetapi mengikat dan bisa dieksekusi sampai level akar rumput,” ungkapnya.

Samsur menambahkan, Kementerian Agama siap menjadi motor penggerak koordinasi antar pihak untuk memperkuat pembinaan keluarga dan layanan keagamaan di tengah masyarakat. 

“Kemenag siap mengambil peran utama dalam menggerakkan sinergi lintas sektor, terutama dalam pembinaan keluarga, penguatan layanan keagamaan serta pendampingan bagi masyarakat yang rentan melakukan perkawinan usia dini. Kami berharap program pencegahan perkawinan anak dapat berjalan lebih sistematis, terukur dan memiliki dasar hukum yang kuat di tingkat pelaksana,” tegasnya.

Sedangkan Ketua Baznas Kabupaten Probolinggo H. Ahmad Muzammil mengungkapkan kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Baznas dalam mendukung program pemerintah daerah, khususnya dalam isu sosial dan kesejahteraan masyarakat. 

“Program yang dilaksanakan dalam rangka mencegah perkawinan anak ini sudah beberapa kali dilakukan oleh Baznas berkolaborasi dengan beberapa pihak terkait,” ujarnya.

Muzammil menjelaskan, Baznas sebelumnya telah bekerja sama dengan Komisi Dakwah MUI Kabupaten Probolinggo dengan melibatkan siswa-siswi madrasah aliyah di berbagai kecamatan serta menggandeng puskesmas dan kecamatan dalam kegiatan pencegahan pernikahan dini dan kematian anak. 

“Namun hari ini kami bersyukur bisa berkolaborasi dengan Kemenag. Ini merupakan bagian dari misi Baznas untuk membantu Pemerintah Daerah dalam menanggulangi program-program yang belum tersentuh secara langsung oleh pemerintah,” terangnya.

Lebih lanjut Muzammil menekankan pentingnya tindak lanjut konkret dari kegiatan seperti ini. “Kami berharap kegiatan ini tidak berhenti pada tahap pelaksanaan saja, tetapi bisa berlanjut pada aksi nyata di tengah-tengah masyarakat. Kolaborasi ini harus ditindaklanjuti agar langkah-langkah pencegahan berjalan dengan baik. Hal ini selaras dengan program Pemerintah Daerah,” pungkasnya. (nab/zid)