Kraksaan, Lensaupdate.com – Komitmen menekan peredaran rokok ilegal di Kabupaten Probolinggo kembali ditegaskan melalui ruang dialog publik. LPPL Radio Bromo FM menggandeng Bea Cukai Probolinggo dalam sebuah podcast bertema “Gempur Rokok Ilegal”, Kamis (20/11/2025).
Dua narasumber, M. Iqbal Ar-Rasyid dan Arrizal Fatoni dari Bea Cukai Probolinggo hadir untuk memberikan penjelasan komprehensif terkait bahaya serta dampak rokok ilegal bagi masyarakat dan negara.
Arrizal Fatoni membuka diskusi dengan menjelaskan tugas pokok Bea Cukai mulai dari pengawasan ekspor-impor hingga pemungutan cukai. Penindakan terhadap rokok ilegal dilakukan melalui kerja sama erat dengan Satpol PP, TNI dan Polri.
“Peredaran rokok ilegal merugikan negara dan mengancam keberlangsungan industri rokok legal. Bahkan, bisa berdampak pada meningkatnya PHK dan memicu tindak kriminal,” ungkapnya.
Ia mengajak pemilik toko kelontong untuk tidak menerima tawaran penjualan rokok ilegal. Rokok legal kini mudah dijangkau dengan harga terukur, termasuk di berbagai minimarket. Selain penindakan, Bea Cukai juga mendorong penguatan ekosistem industri tembakau melalui berbagai program pendampingan dan kerja sama lintas sektor.
Dalam kesempatan yang sama, Iqbal Ar-Rasyid menyoroti pentingnya Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) bagi pembangunan daerah. Dana tersebut digunakan untuk program kesehatan, kesejahteraan masyarakat serta kegiatan sosialisasi dan penegakan hukum. “Jika rokok ilegal makin marak, penerimaan negara turun. Dampaknya, banyak rencana pembangunan bisa terhambat,” ujarnya.
Iqbal menegaskan pemberantasan rokok ilegal memerlukan dukungan semua pihak, bukan hanya pemerintah. Kesadaran publik menjadi kunci untuk menghentikan peredarannya.
Bea Cukai Probolinggo sendiri disebut telah memenuhi target penindakan rokok ilegal tahun ini. Arrizal menjelaskan keberhasilan itu dicapai melalui dua strategi utama berupa pendekatan preventif seperti sosialisasi ke kecamatan dan kunjungan ke toko serta langkah represif berupa operasi gabungan dengan Satpol PP dan Polri.
Menutup dialog, kedua narasumber mengimbau masyarakat untuk berperan aktif melaporkan temuan rokok ilegal melalui saluran resmi Bea Cukai. Podcast ini diharapkan memperluas jangkauan edukasi dan membangun kesadaran kolektif untuk melindungi perekonomian serta ketertiban Kabupaten Probolinggo. (nab/zid)
