Harga Pupuk Bersubsidi Turun 20%, Gus Haris Ingatkan Kios dan Pengecer Jual Sesuai HET


Kraksaan, Lensaupdate.com - Kabar baik bagi para petani di Kabupaten Probolinggo. Pemerintah resmi menurunkan harga pupuk bersubsidi sebesar 20% dari harga sebelumnya. Kebijakan ini merujuk pada Keputusan Menteri Pertanian Nomor 117/KPTS/SR.310/M/10/2025 yang mulai berlaku tahun ini.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Probolinggo dr. Mohammad Haris atau Gus Haris didampingi Komandan Kodim 0820 Probolinggo Letkol Arh. Iwan Hermaya, Selasa (28/10/2025).

Gus Haris menyebutkan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi yang harus dipatuhi oleh seluruh kios dan pengecer adalah Urea Rp 1.800/kg atau Rp 90.000/sak, NPK Rp 1.840/kg atau Rp 92.000/sak, ZA Rp 1.360/kg atau Rp 68.000/sak dan Pupuk Organik Rp 640/kg atau Rp 32.000/sak.

Dengan turunnya harga pupuk ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo berharap produktivitas pertanian semakin meningkat dan kesejahteraan petani semakin membaik.

“Saya menghimbau kepada seluruh kios dan pengecer agar menjual sesuai harga resmi tersebut. Dan kepada para petani, jika menemukan kios yang menjual di atas harga eceran tertinggi, segera laporkan,” tegas Gus Haris.

Gus Haris menekankan pemerintah daerah akan terus memperkuat pengawasan distribusi pupuk bersubsidi agar tepat sasaran dan tidak dimanfaatkan oleh spekulan. “Bersama, kita wujudkan petani sejahtera dan pertanian maju di Kabupaten Probolinggo,” pungkasnya. (nab/zid)