Probolinggo, Lensaupdate.com - Dalam upaya memperkuat pengawasan dan tata kelola proyek konstruksi, DPUPR Kabupaten Probolinggo menggelar program pembinaan kepada penyedia jasa konstruksi setempat pada hari Kamis (9/10/2025). Kegiatan ini menjadi bagian lanjutan dari pengawasan reguler penyelenggaraan jasa konstruksi di wilayah Kabupaten Probolinggo.
Sebanyak 38 penyedia jasa atau pihak ketiga yang selama ini menjadi mitra kontrak proyek konstruksi mengikuti sesi pembinaan di ruang Barata, Kantor Barat DPUPR Kabupaten Probolinggo. Acara ini menitikberatkan pada pemahaman kewajiban regulasi hingga penandatanganan komitmen tertib dalam praktik konstruksi.
Kepala DPUPR Kabupaten Probolinggo Hengki Cahjo Saputra melalui Kepala Bidang Jasa Konstruksi dan Peralatan Ruli Nasrullah mengatakan tujuan utamanya adalah menjaga tertib usaha, tertib penyelenggaraan dan tertib pemanfaatan jasa konstruksi di Kabupaten Probolinggo. Pendekatan tersebut sejalan dengan pelaksanaan Peraturan Menteri PUPR Nomor 1 Tahun 2023 tentang pengawasan penyelenggaraan jasa konstruksi oleh pemerintah daerah.
“Dalam pembinaan, peserta diwajibkan menandatangani surat pernyataan komitmen. Dokumen berisi kesanggupan penggunaan material, alat serta teknologi konstruksi yang bertanggung jawab dan legal. Selain itu, diatur pula kewajiban penggunaan sumber material yang berkelanjutan dan sesuai aturan,” katanya.
Surat pernyataan terdiri dari dua kelompok yakni untuk Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) mencakup aspek seperti kesesuaian pengadaan, pelaksanaan kontrak, standar keamanan dan keberlanjutan, manajemen mutu serta pengelolaan teknologi dan material dan untuk Pelaksana Pekerjaan berisi pernyataan penggunaan alat, bahan, teknologi konstruksi serta pengelolaan sumber material.
“Dokumen ini diharapkan memperkuat mekanisme akuntabilitas, transparansi dan mutu dalam setiap proyek konstruksi,” jelasnya.
Ruli menyampaikan bahwa pembinaan ini bukan sekadar formalitas. Langkah ini menunjukkan keseriusan Pemerintah Kabupaten Probolinggo dalam memastikan bahwa semua tahap konstruksi dari desain, pengadaan hingga eksekusi berjalan sesuai standar yang berlaku.
“Kegiatan ini juga menjadi media edukasi agar penyedia jasa menyadari tanggung jawab teknis maupun administratif. Tujuan akhir adalah menghasilkan pembangunan yang tertib, efisien, aman dan berkualitas,” terangnya. (mel/fas)