Kraksaan, Lensaupdate.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo melalui Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda) mulai mempersiapkan pembaharuan kepengurusan Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) atau CSR untuk masa kerja 2025–2029. Langkah ini diawali dengan rapat koordinasi (rakor) yang digelar pada Senin (1/9/2025) di ruang Harmoni Kantor Bapelitbangda Kabupaten Probolinggo.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Bapelitbangda Kabupaten Probolinggo M. Sjaiful Efendi dan Ketua Forum CSR Kabupaten Probolinggo Sugeng Nufindarko. Selain itu, rakor juga melibatkan perwakilan dari berbagai stakeholder seperti unsur pemerintah daerah, perusahaan serta perwakilan sektor pentahelix lainnya.
Beberapa perusahaan besar yang hadir di antaranya adalah PT. PLN Nusantara Power UP Paiton, PT. POMI-Paiton Energy, PT. YTL Jawa Power, PG. Wonolangan, Bank Jatim Cabang Kraksaan, Perum Perhutani, PT. HM Sampoerna dan PT. Sasa Inti.
Dalam forum tersebut, dibahas evaluasi terhadap kinerja Forum TJSLP periode sebelumnya (2019–2024). Kegiatan ini juga bertujuan untuk menetapkan strategi pembentukan kelembagaan CSR baru yang lebih efektif, partisipatif serta mampu mendukung program-program prioritas Pemkab Probolinggo.
Kepala Bapelitbangda Kabupaten Probolinggo M. Sjaiful Efendi menyampaikan pembentukan Forum TJSLP yang baru tidak hanya bertujuan menyusun struktur kepengurusan, tetapi juga membangun sistem pelaporan dan monitoring program CSR yang transparan dan akuntabel.
“Pentingnya keterlibatan semua unsur pentahelix mulai dari pemerintah, swasta, akademisi, masyarakat dan media agar program CSR berdampak nyata bagi pembangunan daerah,” katanya.
Rakor menghasilkan beberapa poin penting. Pertama, forum menyepakati pembentukan ulang Forum CSR periode 2025–2029 yang ditargetkan selesai dan dikukuhkan oleh Bupati Probolinggo pada tahun 2025.
Kedua, pembentukan kelembagaan harus merujuk pada regulasi yang berlaku yaitu Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Bupati (Perbup) tentang TJSLP. Dalam struktur kelembagaan tersebut akan dibentuk dua unsur utama yaitu Tim Fasilitasi TJSLP dan Forum TJSLP yang ditetapkan melalui Surat Keputusan Bupati Probolinggo.
“Langkah awal segera membentuk Tim TJSLP Kabupaten Probolinggo dilanjutkan pembaharuan Pengurus Forum TJSLP masa kerja 2025-2029. Pembentukan tim akan dilakukan melalui mekanisme musyawarah dengan difasilitasi oleh Bapelitbangda Kabupaten Probolinggo,” jelasnya.
Sjaiful berharap forum CSR ini nantinya dapat menjadi mitra strategis dalam percepatan implementasi program unggulan dan kerja prioritas kepala daerah, khususnya menuju visi Kabupaten Probolinggo SAE (Sejahtera, Amanah-Religius dan Eksis Berdaya Saing).
“Dengan sinergi yang kuat antara pemerintah dan pelaku usaha, diharapkan pemanfaatan dana CSR dapat lebih tepat sasaran dan mendukung agenda pembangunan berkelanjutan di berbagai sektor mulai dari pendidikan, kesehatan, lingkungan hingga infrastruktur,” pungkasnya. (nab/zid)