Dringu, Lensaupdate.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo terus berkomitmen meningkatkan kualitas layanan publik dengan melaksanakan kegiatan diseminasi Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) secara mandiri. Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, Kamis dan Jumat (18–19/9/2025) di ruang pertemuan Bentar dan PRIC Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Probolinggo.
Kegiatan ini diinisiasi oleh Bagian Organisasi Setda Kabupaten Probolinggo dan bertujuan untuk memperkuat kapabilitas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam mengukur kinerja pelayanan publik secara objektif.
Hari pertama diikuti oleh Inspektorat, Dinas Kesehatan, seluruh UPT Puskesmas, RSUD Waluyo Jati dan RSUD Tongas. Sedangkan pada hari kedua, peserta berasal dari berbagai OPD, kecamatan dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Pemkab Probolinggo.
Plt Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo Hary Tjahjono menegaskan kegiatan ini penting sebagai bagian dari implementasi Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Selain itu, pelaksanaan PEKPPP Mandiri juga mengacu pada Peraturan Menteri PANRB Nomor 4 Tahun 2023 serta Surat Edaran MENPANRB Nomor B/92/PP.00.02/2025.
“PEKPPP Mandiri bukan sekadar instrumen administratif. Ini adalah upaya sistematis untuk mengevaluasi kualitas layanan yang diberikan unit kerja, yang hasilnya digunakan untuk menentukan Nilai Indeks Pelayanan Publik (IPP)," ujarnya.
Lebih lanjut Hary menjelaskan hasil evaluasi dari PEKPPP Mandiri akan menjadi indikator utama dalam menetapkan kinerja pelayanan publik di tingkat kabupaten. Nilai IPP ini nantinya juga menjadi Indikator Kinerja Utama (IKU) Bupati Probolinggo, sehingga pelaksanaannya harus dilakukan secara serius dan tepat waktu.
“Manfaat dari PEKPPP Mandiri meliputi pengukuran kinerja yang lebih objektif, peningkatan kualitas layanan secara berkelanjutan dan peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap layanan pemerintah daerah,” tegasnya.
Plt Kepala Bagian Organisasi Setda Kabupaten Probolinggo Sholihin Hamid menambahkan peserta juga dibekali dengan materi teknis tentang pengisian Formulir Monev F01 PEKPPP, yang akan menjadi dasar evaluasi dan perbaikan layanan. “Kami mendorong setiap OPD untuk segera menindaklanjuti pengisian Formulir F01 dan menyusun rencana tindak lanjut yang konkrit,” ungkapnya.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Pemkab Probolinggo dalam mendukung visi “Bupati SAE” yang menekankan pada pelayanan publik yang berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat.
“Dengan adanya PEKPPP Mandiri, kami berharap kualitas pelayanan publik terus meningkat, akuntabel dan transparan, sejalan dengan reformasi birokrasi yang sedang dijalankan,” pungkasnya. (mel/fas)
