Pemkab Probolinggo dan PLN UP3 Pasuruan Teken Pendampingan Tata Cara Penggunaan Aplikasi Jaga.ID KPK


Pasuruan, Lensaupdate.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo melalui Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) dan PT PLN (Persero) UP3 Pasuruan melakukan penandatanganan (teken) berita acara pelaksanaan pendampingan secara langsung terkait tata cara penggunaan aplikasi Jaga.ID Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai bentuk komitmen bersama, Senin (1/9/2025) siang.

Penandatanganan yang dilaksanakan di PT PLN (Persero) UP3 Pasuruan di Jalan Panglima Sudirman Nomor 69 Pasuruan ini dilakukan oleh Kepala BPPKAD Kabupaten Probolinggo Kristiana Ruliani dan Manager PT PLN (Persero) UP3 Pasuruan Agus Susanto.

Turut menyaksikan momentum penandatanganan berita acara pelaksanaan pendampingan aplikasi Jaga.ID KPK ini Tim PT. PLN (Persero) UP3 Pasuruan dan Tim BPPKAD Kabupaten Probolinggo.

Dalam kesempatan tersebut, tim PLN juga menyampaikan sejumlah poin penting dalam optimalisasi Jaga.ID KPK. Di antaranya adalah pentingnya pemutakhiran data pelanggan dan tagihan secara rutin, evaluasi berkala terhadap realisasi penerimaan PBJT Tenaga Listrik serta peningkatan koordinasi antara pemda dan PLN untuk menekan potensi tunggakan.

Manager PT PLN (Persero) UP3 Pasuruan Agus Susanto mengungkapkan pihaknya siap mendukung penuh komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, khususnya terkait pajak listrik.

“Aplikasi Jaga.ID KPK menjadi sarana strategis untuk menjaga kepercayaan publik. Kami dari PLN siap melakukan sinergi dan pendampingan teknis secara berkelanjutan agar data dan pelaporan PBJT di wilayah Probolinggo semakin optimal,” ungkapnya.

Sementara Kepala BPPKAD Kabupaten Probolinggo Kristiana Ruliani mengatakan kolaborasi ini merupakan bentuk nyata komitmen Pemkab Probolinggo dalam mendukung prinsip tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

“Kami menyambut baik pendampingan dari PLN dan implementasi aplikasi Jaga.ID dari KPK. Ini menjadi bagian dari upaya kami untuk memastikan penerimaan daerah dari sektor PBJT Tenaga Listrik berjalan transparan dan tepat sasaran,” katanya.

Kristiana menambahkan dengan adanya rekonsiliasi dan pemutakhiran data secara berkala melalui Jaga.ID KPK, pengawasan terhadap pembayaran pajak daerah bisa dilakukan secara lebih akurat dan efisien.

“Melalui integrasi aplikasi Jaga.ID KPK, kami berharap dapat meningkatkan efektivitas pemungutan pajak, mengurangi kebocoran penerimaan daerah dan memperkuat akuntabilitas publik di sektor pelayanan dasar,” pungkasnya. (put/zid)