Kraksaan, Lensaupdate.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo secara resmi menyerahkan hibah tanah dan bangunan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Probolinggo. Penyerahan ini ditandai dengan penandatanganan naskah perjanjian hibah Barang Milik Daerah (BMD) di ruang kerja Bupati Probolinggo, Selasa (2/9/2025).
Selain hibah BMD berupa tanah dan bangunan, dalam kesempatan tersebut juga dilakukan penandatanganan berita acara serah terima pinjam pakai BMD dari Pemkab Probolinggo ke Kejari Kabupaten Probolinggo.
Penandatanganan naskah perjanjian hibah Barang Milik Daerah (BMD) ini dilakukan oleh Bupati Probolinggo Gus dr. Mohammad Haris bersama Kepala Kejari Kabupaten Probolinggo Ahmad Nuril Alam. Sementara itu, untuk dokumen berita acara serah terima pinjam pakai BMD dilakukan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo Ugas Irwanto dan Kepala Kejari Kabupaten Probolinggo Ahmad Nuril Alam.
Hibah tersebut berupa tanah dan bangunan eks SD Negeri Pajarakan Kulon Kecamatan Pajarakan seluas kurang lebih 1.500 meter persegi. Rencananya, aset ini akan difungsikan sebagai Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) atau gedung Pemulihan Aset dan Barang Bukti (PABB) yang akan dikelola langsung oleh pihak Kejari Kabupaten Probolinggo.
Kegiatan yang menjadi bagian dari peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kejaksaan Republik Indonesia ini dihadiri oleh Kasubbag dan seluruh Kasi Kejari Kabupaten Probolinggo serta Kepala BPPKAD Kristiana Ruliani dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Dwijoko Nurjayadi.
Bupati Probolinggo Gus dr. Mohammad Haris mengatakan penyerahan hibah Barang Milik Daerah (BMD) ini merupakan salah satu bentuk sinergi antara pemerintah daerah dan institusi penegak hukum dalam mendukung kinerja Kejari Kabupaten Probolinggo, terutama terkait dengan Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) dan lain-lain.
“Kebetulan Kabupaten Probolinggo masih belum ada untuk Rupbasan. Jadi atas permintaan dari teman-teman Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo, kita berbagi aset berupa tanah dan bangunan agar bisa dipergunakan untuk Rupbasan. Apalagi ini momentumnya bersamaan dengan Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia,” katanya.
Lebih lanjut Bupati Haris menegaskan pentingnya kerja sama antar Forkopimda dalam menjaga ketertiban, edukasi masyarakat hingga pembangunan. “Sinergitas ini penting, tidak hanya soal keamanan, tetapi juga dalam membangun kepercayaan publik serta menciptakan pemerintahan yang bersih dan profesional,” jelasnya.
Sementara Kepala Kejari Kabupaten Probolinggo Ahmad Nuril Alam mengapresiasi hibah BMD sebagai langkah penting dalam penguatan fasilitas kejaksaan. Apalagi saat ini kewenangan pengelolaan Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) sudah berada di bawah naungan Kejaksaan, bukan lagi Kementerian Hukum dan HAM.
“Gedung Rupbasan atau Pemulihan Aset dan Barang Bukti (PABB) ini akan kami manfaatkan sebaik mungkin sebagai tempat penyimpanan barang bukti dan pemulihan aset negara yang aman dan representatif,” ungkapnya. (nab/zid)