Pajarakan, Lensaupdate.com – Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Probolinggo Tahun Anggaran (TA) 2026 mulai dibahas oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo dan DPRD Kabupaten Probolinggo.
Pembahasan diawali dengan penyampaian Nota Penjelasan Bupati Probolinggo Tentang KUA dan PPAS Kabupaten Probolinggo Tahun Anggaran 2026 oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo Ugas Irwanto dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Probolinggo, Rabu (10/9/2025).
Rapat paripurna DPRD yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD M. Zubaidi ini dihadiri oleh Pimpinan dan anggota DPRD, perwakilan Forkopimda dan sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Probolinggo.
KUA dan PPAS APBD tahun 2026 ini, disusun dengan berpedoman pada dokumen perencanaan pembangunan daerah, yaitu dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Probolinggo Tahun 2025-2045, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Probolinggo Tahun 2025-2029, Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Probolinggo Tahun 2026, yang telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 19 Tahun 2025 dengan tetap memperhatikan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Provinsi Jawa Timur Tahun 2025.
Dalam dokumen RKPD Kabupaten Probolinggo tahun 2026 tema pembangunan yang ditetapkan adalah “Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi Inklusif Melalui Pembangunan Kawasan Strategis yang Didukung oleh Pemenuhan Infrastruktur Berkelanjutan dan Peningkatan Produksi Pangan”.
Tema ini dipilih dan ditetapkan untuk mewujudkan visi kepala daerah yang telah disebutkan sebelumnya serta telah menyesuaikan arah kebijakan dan sasaran yang telah ditentukan oleh pemerintah pusat dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) tahun 2026.
Strategi kebijakan fiskal daerah tahun 2026 antara lain diarahkan untuk memperkuat ketahanan pangan, mendorong ketahanan energi, meningkatkan kualitas layanan pendidikan, meningkatkan kualitas layanan kesehatan, mendukung efektivitas MBG, pembangunan desa, koperasi dan UMKM serta akselerasi investasi.
Dalam rangka pelaksanaan strategi kebijakan tersebut, kualitas pengelolaan APBD harus terus ditingkatkan melalui kebijakan tranfer ke daerah berbasis kinerja yang sinergis dan adaptif, optimalisasi pendapatan asli daerah yang mendukung kemudahan berusaha (mobilisasi pendapatan), peningkatan kualitas belanja (belanja efisien dan produktif) dan pembiayaan daerah yang semakin kreatif, inovatif dan prudent.
Sehubungan dengan hal tersebut, upaya-upaya umum yang akan dilaksanakan guna mendasari gerak langkah Pemkab Probolinggo selama periode tahun 2026 adalah dengan menetapkan 8 (delapan) prioritas pembangunan Kabupaten Probolinggo dalam pelaksanaan roda pemerintahan daerah dan perencanaan pembangunan untuk mendukung terlaksananya pelayanan publik kepada masyarakat.
Yakni, peningkatan tata kelola dan layanan publik yang bersih dan akuntabel, peningkatan kualitas sumber daya manusia, peningkatan kemandirian masyarakat miskin, peningkatan ketahanan daerah, peningkatan nilai tambah sektor basis, peningkatan ketahanan pangan, peningkatan realisasi investasi serta penyediaan layanan infrastruktur yang berkualitas.
Dalam nota penjelasan Bupati Probolinggo disebutkan bahwa pendapatan daerah secara total diproyeksikan mencapai Rp 2.490.458.289.928,00 mengalami kenaikan sebesar Rp 97.575.536.449,00 atau sebesar 4,08% dibandingkan dengan tahun anggaran 2025 sebesar Rp 2.392.882.753.479,00.
Proyeksi kenaikan pendapatan daerah tersebut berasal dari optimalisasi Pendapatan Asli Daerah dengan memaksimalkan target atas potensi masing-masing jenis pendapatan asli daerah.
Selanjutnya belanja daerah pada rancangan KUA dan rancangan PPAS tahun anggaran 2026 diproyeksikan sebesar Rp 2.542.458.289.928,00, mengalami kenaikan sebesar Rp 39.575.536.449,00 atau sebesar 1,58% dibandingkan belanja daerah pada tahun anggaran 2025 sebesar Rp 2.502.882.753.479,00.
Rencana penerimaan pembiayaan daerah tahun anggaran 2026 dilakukan melalui pemanfaatan sisa lebih perhitungan anggaran tahun 2025 yang besarnya diprediksikan berdasarkan laporan realisasi anggaran semester 1 tahun 2025. Sedangkan pengeluaran pembiayaan pada tahun anggaran 2026 dianggarkan untuk pembentukan dana cadangan Pilkada 2029 dan penyertaan modal kepada BUMD.
Berdasarkan pada uraian rencana pendapatan daerah dan belanja daerah pada rancangan KUA dan PPAS Kabupaten Probolinggo tahun anggaran 2026, target pendapatan daerah sebesar Rp 2.490.458.289.928,00 dan alokasi belanja daerah sebesar Rp 2.542.458.289.928,00, maka terdapat defisit sebesar Rp 52.000.000.000,00 yang akan ditutup melalui surplus pembiayaan daerah, sehingga APBD tahun anggaran 2026 mengalami anggaran seimbang. (nab/zid)
