Pemkab Probolinggo Gelar Penilaian Kompetensi/Asessment Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama


Dringu, Lensaupdate.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menggelar penilaian kompetensi/asessment Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemkab Probolinggo tahun 2025.

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo Ugas Irwanto didampingi Kepala BKPSDM Kabupaten Probolinggo Heri Sulistyanto di ruang Diklat Kantor BKPSDM Kabupaten Probolinggo, Jum’at (22/8/2025).

Penilaian kompetensi/asessment Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama ini diikuti oleh 31 orang. Kegiatan ini dilaksanakan oleh BKPSDM Kabupaten Probolinggo bekerja sama dengan UPT Pusat Penilaian Pegawai Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jawa Timur.

Kegiatan ini akan dilaksanakan pada 26 dan 27 Agustus 2025 di UPT Pusat Penilaian Pegawai BKD Provinsi Jawa Timur di Jalan Jemur Andayani Nomor 1 Surabaya. Metode penilaian yang digunakan dalam assessment ini merupakan metode sedang yang terdiri dari tes psikologi, simulasi yang sesuai dengan standar kompetensi jabatan pimpinan tinggi pratama serta wawancara berbasis kompetensi.

Kepala BKPSDM Kabupaten Probolinggo Heri Sulistyanto menyampaikan kegiatan ini bertujuan untuk menyusun profil kompetensi ASN yang digunakan sebagai dasar dalam penyusunan kebutuhan pengembangan kompetensi ASN serta pemetaan kompetensi bertujuan untuk mendukung penerapan sistem merit. Di mana ASN dinilai berdasarkan kompetensi dan prestasi kerja.

“Selain itu, menyusun profil kompetensi pejabat sebagai bagian dari talent management Pemerintah Kabupaten Probolinggo dan mendukung peningkatan kinerja organisasi melalui penempatan pejabat sesuai kompetensinya (the right man on the right place),” ungkapnya.

Sementara Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo Ugas Irwanto mengatakan pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) menjadi fondasi utama dalam membangun pemerintahan yang profesional, berintegritas dan adaptif terhadap dinamika perubahan.

“Dalam konteks pemerintahan daerah, kualitas ASN tidak hanya berperan sebagai pelaksana kebijakan, tetapi juga sebagai motor penggerak pelayanan publik dan pembangunan. Penguatan kapasitas ASN, khususnya di level pimpinan merupakan investasi jangka panjang dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan pelayanan publik yang prima,” katanya.

Sekda Ugas menambahkan, manajemen ASN kini bertransformasi dengan menekankan sistem merit, sebagaimana diatur dalam Undang-undang (UU) Nomor 20 Tahun 2023. “ASN dituntut tidak hanya kompeten secara teknis, tetapi juga memiliki kompetensi manajerial dan sosial kultural. Ketiga kompetensi ini menjadi kunci dalam menerjemahkan kebijakan kepala daerah,” jelasnya.

Lebih lanjut Sekda Ugas menekankan pentingnya pemetaan kompetensi dan potensi pegawai melalui asesmen seperti tes psikologi, wawancara dan diskusi. “Langkah ini bertujuan untuk mendapatkan talent mapping yang akurat sehingga prinsip ‘the right man on the right place’ dapat diterapkan secara optimal,” tambahnya.

Di tengah tantangan birokrasi yang semakin kompleks, Sekda Ugas berharap asessmen kompetensi ini menjadi bagian dari strategi penguatan kapasitas aparatur. “Hasilnya akan menjadi dasar pengembangan karier, perencanaan suksesi dan implementasi sistem merit di Kabupaten Probolinggo,” pungkasnya. (mel/fas)