Probolinggo, Lensaupdate.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo melalui Dinas Perhubungan (Dishub) resmi mengumumkan rencana penetapan Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) di sejumlah ruas jalan utama Kecamatan Kraksaan. Kebijakan ini ditujukan untuk meningkatkan kepatuhan berlalu lintas serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di jalan raya.
Langkah ini merupakan hasil dari rapat Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (FLLAJ) yang digelar pada Senin (25/8/2025). Dalam rapat tersebut hadir sejumlah instansi terkait seperti Dishub, Satlantas Polres Probolinggo, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) serta sejumlah instansi terkait.
Kepala Dishub Kabupaten Probolinggo Edy Suryanto melalui Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Bambang Singgih Hartadi menyampaikan penetapan KTL akan diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup) yang diperbarui.
“Perbup Nomor 47 Tahun 2019 yang sebelumnya mengatur KTL ini telah dianggap tidak relevan dengan kondisi lalu lintas saat ini. Ruas jalan yang masuk dalam kawasan KTL akan diperluas. Penambahan dilakukan karena adanya dinamika lalu lintas yang berkembang seiring waktu,” katanya.
Bambang menerangkan ruas-ruas jalan yang diusulkan masuk dalam KTL antara lain mulai Gapura Kota Kraksaan hingga Semampir, Jalan Imam Bonjol, Jalan Dr. Sutomo, Jalan Abdur Rahman Wahid, Jalan Kartini dan Jalan Dr. Wahidin.
“Penerapan KTL ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap aturan berlalu lintas seperti kepatuhan terhadap rambu, marka jalan hingga penyeberangan pejalan kaki. Selain itu, kewajiban penggunaan helm bagi pengendara sepeda motor juga menjadi fokus utama. Ini menyangkut keselamatan semua pengguna jalan," tambahnya.
Menurut Bambang, Dishub Kabupaten Probolinggo juga berencana mengusulkan kepada BPTD Kelas II Jawa Timur terkait perlengkapan jalan di kawasan nasional yang turut terdampak penetapan KTL. “Upaya ini akan mendukung ketersediaan fasilitas keselamatan dan keamanan lalu lintas yang memadai,” jelasnya.
Melalui program KTL ini, Bambang berharap terciptanya lalu lintas yang tertib, lancar dan aman. Sekaligus mengurangi potensi pelanggaran serta kecelakaan di kawasan padat aktivitas seperti Kecamatan Kraksaan. “Harapan kami masyarakat bisa lebih patuh terhadap aturan lalu lintas. Dengan begitu, kawasan ini menjadi lebih tertib, teratur dan berkeselamatan,” pungkasnya. (mel/fas)