Kraksaan, Lensaupdate.com - Dalam upaya mempercepat eliminasi penyakit Tuberkulosis (TBC), Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Probolinggo menggelar Focus Group Discussion (FGD) penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) TBC di ruang pertemuan Jabung 3 Kantor Bupati Probolinggo, Jum’at (8/8/2025). FGD ini menjadi langkah strategis untuk membangun komitmen lintas sektor dalam penanggulangan TBC secara komprehensif.
Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Dinkes Kabupaten Probolinggo dr. Hariawan Dwi Tamtomo dan diikuti oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta mitra lintas sektor terkait. Hadir pula narasumber dari Dinkes Provinsi Jawa Timur.
Kepala Dinkes Kabupaten Probolinggo dr. Hariawan Dwi Tamtomo mengatakan berdasarkan Surat Edaran (SE) dari Dinkes Provinsi Jawa Timur, seluruh kabupaten/kota wajib membentuk tim percepatan penanggulangan TBC dan menyusun RAD.
“Tim ini tidak hanya dari unsur pemerintah, tetapi juga melibatkan akademisi, organisasi keagamaan, yayasan serta kelompok perempuan seperti Muslimat NU dan Fatayat NU. Kolaborasi ini sangat penting karena tenaga kesehatan tidak bisa bekerja sendiri,” katanya.
Hariawan juga menyoroti rendahnya temuan kasus terduga TBC di masyarakat. Padahal, seluruh layanan pemeriksaan dan pengobatan TBC telah disediakan secara gratis oleh pemerintah. “Kita memiliki alat diagnostik dan SDM yang memadai. Tinggal menggali partisipasi masyarakat agar mau memeriksakan diri,” tambahnya.
Sementara Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Kabupaten Probolinggo dr. Nina Kartika mengungkapkan penyusunan RAD ini bertujuan mempercepat aksi nyata.
“RAD akan menjadi dasar kebijakan dalam melaksanakan program penanggulangan TBC di daerah, termasuk dengan metode Active Case Finding (ACF) menggunakan alat portable X-ray yang terbukti efektif menemukan banyak kasus di awal tahun ini,” ujarnya.
Sedangkan Christian narasumber dari Dinkes Provinsi Jawa Timur menyampaikan penyusunan RAD ini merupakan tindak lanjut dari Perpres Nomor 67 Tahun 2021 tentang Penanggulangan TBC.
“Penanganan TBC tidak hanya tugas tenaga kesehatan, tetapi juga memerlukan peran aktif desa, kelurahan dan seluruh unsur daerah,” ungkapnya.
Christian menambahkan, prinsip penanggulangan TBC meliputi tiga hal utama meliputi menemukan sebanyak mungkin kasus melalui skrining, mengobati hingga tuntas dan melakukan investigasi kontak. “Untuk mendukung hal ini, Kementerian Kesehatan telah menyediakan obat gratis, baik untuk pengobatan pasien maupun pencegahan bagi kontak erat,” pungkasnya. (nab/zid)