Kraksaan, Lensaupdate.com - Inspektorat Daerah Kabupaten Probolinggo melakukan penguatan peran Klinik Kecamatan dalam fungsi pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan desa di ruang pertemuan Tengger Kantor Bupati Probolinggo, Rabu (16/7/2025).
Kegiatan yang dibuka oleh Inspektur Kabupaten Probolinggo Imron Rosyadi ini diikuti oleh Ketua Klinik Kecamatan dan satu orang anggota Klinik Kecamatan dari 12 kecamatan meliputi Kecamatan Krucil, Tiris, Pakuniran, Kotaanyar, Paiton, Besuk, Kraksaan, Krejengan, Gading, Pajarakan, Maron dan Banyuanyar.
Penguatan peran Klinik Kecamatan ini dihadiri narasumber terdiri dari anggota Tim Percepatan Pembangunan Daerah (TP2D) Kabupaten Probolinggo Prof Fadillah Putra (Peran Strategis Kecamatan dan Integrasi Fungsi Pembinaan Pemerintahan Desa) dan Inspektur Pembantu Bidang Pemerintahan dan Aparatur Inspektorat Kabupaten Probolinggo Teguh Prihantoro (Pembinaan dan Pengawasan Desa).
Selanjutnya, Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Bapelitbangda Kabupaten Probolinggo Roy Iskandar (Perencanaan Desa) dan Kepala Bidang Bina Pemerintahan Desa DPMD Kabupaten Probolinggo Ofie Agustin (Tata Kelola Keuangan Desa).
Inspektur Kabupaten Probolinggo Imron Rosyadi menyampaikan kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk mengoptimalkan kinerja kecamatan dalam membina dan mengawasi desa. “Kami ingin Klinik Kecamatan menjadi garda terdepan dalam mendukung tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel dan partisipatif,” katanya.
Imron menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam proses pembinaan dan pengawasan. “Kami berharap sinergi antara Inspektorat, TP2D, Bapelitbangda dan DPMD dapat menciptakan sistem pengawasan yang lebih efektif dan menyentuh langsung ke akar permasalahan di desa,” tegasnya.
Kegiatan ini merupakan rangkaian dari program pembinaan terpadu yang juga akan dilanjutkan di Probolinggo Region Investment Center (PRIC) Mal Pelayanan Publik (MPP), Kamis (17/7/2025).
Gelombang kedua ini akan diikuti oleh Ketua dan anggota Klinik Kecamatan dari 12 kecamatan lainnya meliputi Gending, Dringu, Leces, Tegalsiwalan, Sumberasih, Wonomerto, Bantaran, Kuripan, Sumber, Sukapura, Lumbang dan Tongas.
“Dengan adanya penguatan ini, kami berharap fungsi Klinik Kecamatan tidak hanya menjadi formalitas administratif, tetapi benar-benar berperan aktif dalam mendorong tata kelola desa yang lebih baik,” pungkasnya. (nab/zid)
