Tongas, Lensaupdate.com - Inspektorat Daerah Kabupaten Probolinggo melaksanakan kegiatan pendampingan manajemen risiko (MR) dan pengendalian internal di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tongas pada Kamis (10/7/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat sistem pengelolaan risiko di RSUD Tongas agar lebih akuntabel, transparan dan dapat mencapai sasaran strategis dengan lebih efektif.
Kegiatan ini melibatkan seluruh pegawai RSUD Tongas yang berasal dari berbagai bidang meliputi bidang pelayanan, bidang penunjang dan bidang umum. Para peserta mendapatkan materi mengenai manajemen risiko yang berkaitan dengan sistem pengendalian internal pemerintah serta penyusunan penilaian risiko kecurangan atau Fraud Control Plan (FCP).
Inspektur Kabupaten Probolinggo Imron Rosyadi melalui Inspektur Pembantu Bidang Investigasi Herman Hidayat mengatakan pendampingan ini dilakukan karena berbagai masalah yang dihadapi oleh RSUD Tongas dalam hal tata kelola dan pengendalian internal.
“Sasaran strategis yang ditetapkan oleh RSUD Tongas belum tercapai secara signifikan. Temuan-temuan yang dilaporkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tiap tahunnya juga menunjukkan adanya kelemahan dalam pengelolaan risiko. Selain itu, pembangunan Zona Integritas yang menjadi bagian penting dalam upaya menciptakan lingkungan bebas korupsi masih belum optimal,” katanya.
Herman menambahkan, dalam hal ini RSUD Tongas perlu memperkuat sistem manajemen risiko untuk meningkatkan pengendalian internal yang lebih baik. “Dengan demikian, diharapkan RSUD Tongas bisa mencapai sasaran strategis secara riil dan membangun Zona Integritas yang kuat,” jelasnya.
Menurut Herman, pendampingan ini memiliki beberapa tujuan penting yang diharapkan dapat meningkatkan kualitas pengelolaan di RSUD Tongas. Di antaranya meningkatkan tata kelola RSUD Tongas yang lebih baik dan akuntabel. “Selain itu, meningkatkan efektivitas pengendalian internal, mencapai sasaran strategis RSUD Tongas secara riil dan membangun Zona Integritas yang kuat,” jelasnya.
Herman menerangkan dengan adanya tim pengelola atau komite manajemen risiko di RSUD Tongas, diharapkan mereka dapat memberikan masukan yang konstruktif kepada pimpinan. Masukan ini akan berkaitan dengan risiko yang diidentifikasi, baik itu risiko strategis maupun operasional yang dapat mempengaruhi pencapaian tujuan RSUD Tongas.
“Diharapkan RSUD Tongas dapat menangani potensi risiko fraud (kecurangan) yang mungkin terjadi serta melakukan upaya maksimal dalam mencapai sasaran strategis yang telah ditetapkan. Hal ini termasuk dalam upaya untuk mewujudkan pembangunan Zona Integritas yang diharapkan dapat membawa RSUD Tongas menjadi Wilayah Bebas Korupsi (WBK) di masa depan,” tegasnya.
Sementara Plt Direktur RSUD Tongas dr. Catur Prangga Wadana mengaku sangat senang dan terbuka dengan adanya pendampingan manajemen resiko dan pengendalian internal dari Inspektorat Daerah Kabupaten Probolinggo.
“Dengan adanya pendampingan ini kami bisa menerapkan strategi anti fraud yang komprehensif dan lebih baik lagi sehingga diharapkan RSUD Tongas dapat menciptakan tata kelola manajemen yang lebih baik, transparan dan akuntabel serta memberikan pelayanan publik yang berkualitas,” ungkapnya. (nab/zid)
