Dringu, Lensaupdate.com - Dalam upaya memperkuat akuntabilitas pengelolaan dana hibah, Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Probolinggo menggelar rapat koordinasi (rakor) pengelolaan dana hibah, Selasa (22/7/2025) di aula Disporapar Kabupaten Probolinggo.
Rakor yang dipimpin langsung oleh Kepala Disporapar Kabupaten Probolinggo Heri Mulyadi ini dikuti perwakilan organisasi penerima hibah diantaranya KONI, KORMI, PERWOSI dan Kwartir Cabang (Kwarcab) Pramuka serta unsur pengawasan dari Inspektorat Kabupaten Probolinggo.
“Kegiatan ini bertujuan untuk menyampaikan regulasi terbaru dan arahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang tata kelola dana hibah yang bersih dan bebas praktik koruptif,” kata Kepala Disporapar Kabupaten Probolinggo Heri Mulyadi.
Dalam rakor tersebut, disampaikan isi surat resmi KPK tanggal 10 Juli 2025 yang memuat tujuh strategi pencegahan korupsi dalam pengelolaan hibah di antaranya penajaman tujuan hibah, kriteria penerima berbasis indikator, transparansi verifikasi, pembangunan database terintegrasi, digitalisasi informasi publik, pengawasan partisipatif serta kolaborasi dengan bank pengelola RKUD
“Salah satu poin penting yang ditekankan adalah kewajiban pemerintah daerah untuk membangun sistem informasi terbuka yang bisa diakses publik secara real time mencakup data usulan, pencairan dan pelaporan hibah,” jelasnya.
Menurut Heri, pengelolaan dana hibah di Kabupaten Probolinggo saat ini mengacu pada Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 11 Tahun 2021 yang mengatur mekanisme anggaran, pelaksanaan hingga pertanggungjawaban dana hibah.
“Setiap organisasi penerima hibah dihimbau untuk melaksanakan konsolidasi internal dan menyusun dokumen perencanaan serta laporan sesuai regulasi. KONI Kabupaten Probolinggo misalnya, berencana membangun sistem informasi terintegrasi tahun ini sebagai tindak lanjut hasil audit MCP KPK tahun sebelumnya,” terangnya.
Heri menerangkan Disporapar akan terus melakukan pembinaan dan evaluasi rutin terhadap kinerja organisasi penerima hibah. “Kami tidak hanya memberikan dana, tetapi juga akan mengawal pelaksanaannya dari awal hingga pelaporan. Ini bagian dari komitmen kita untuk menciptakan pemerintahan yang transparan dan berdampak nyata,” pungkasnya. (mel/fas)