Dishub Kabupaten Probolinggo Survey Lokasi Rencana Pemasangan Portal Jalan di Kecamatan Tongas


Tongas, Lensaupdate.com - Sebagai tindaklanjut rekomendasi dari Komisi 3 DPRD Kabupaten Probolinggo, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Probolinggo bersama dengan anggota DPRD Kabupaten Probolinggo dan stakeholder terkait menggelar survei lokasi rencana pemasangan portal jalan di wilayah Kecamatan Tongas, Senin (30/6/2025).

Survey ini dihadiri oleh Ketua Komisi 3 DPRD Kabupaten Probolinggo Mochammad Al Fatih dan Sekretaris Komisi 3 DPRD Kabupaten Probolinggo Deni Ilhami, anggota DPRD Kabupaten Probolinggo Dapil Tongas-Lumbang-Sumberasih Junaedi, Kepala Dishub Kabupaten Probolinggo Edy Suryanto beserta jajaran Dishub Kabupaten Probolinggo.

Turut serta pula Kanit Satlantas Polres Probolinggo Kota, Camat Tongas Rochmad Widiarto, Danramil Tongas, perwakilan Polsek Tongas, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Probolinggo, Pemerintah Desa Tambakrejo, Tanjungrejo, Klampok dan Pamatan serta CV. Karya Nusantara Sejati.

Sebelum turun ke lokasi, semua peserta berkumpul di Kantor Kecamatan Tongas  mulai pukul 13.00 WIB untuk melakukan diskusi terlebih dahulu. Dilanjutkan dengan turun ke lapangan untuk melakukan survei lokasi.

Kasi Pemeliharaan Sarana Prasarana Dishub Kabupaten Probolinggo Sigit Wida Hartono menyampaikan kegiatan ini merupakan tindaklanjut dari rekomendasi tentang pemasangan portal di jalan kabupaten yang disampaikan oleh Komisi 3I DPRD Kabupaten Probolinggo.

“Rekomendasi tersebut muncul setelah dilakukan inspeksi mendadak (sidak) oleh Komisi III DPRD Kabupaten Probolinggo terhadap beberapa tambang di wilayah Kecamatan Tongas,” ungkapnya.

Sigit menerangkan tujuan dari pemasangan portal ini untuk mengatur tertib berlalu lintas bagi kendaraan-kendaraan yang melalui ruas jalan kabupaten, khususnya wilayah Kecamatan Tongas supaya tercipta keselamatan lalu lintas. 

“Selain itu, untuk menjaga agar kondisi jalan di jalan kabupaten khususnya ruas Tongas Wetan-Klampok tetap baik dan tidak semakin rusak karena dilalui oleh kendaraan yang melebihi kelas jalannya yaitu kelas jalan III,” lanjutnya.

Lebih lanjut Sigit menerangkan pengaturan kelas jalan ini sudah diatur di dalam Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). “Penggunaan portal jalan juga telah diatur dalam Permenhub Nomor PM 82 Tahun 2018 Tentang Alat Pengendali dan Pengaman Pengguna Jalan, sehingga kegiatan ini sudah sesuai regulasi perundang-undangan yang berlaku,” terangnya.

Sementara Kepala Dishub Kabupaten Probolinggo Edy Suryanto mengatakan penggunaan portal jalan ini sebenarnya tahapan akhir dari upaya Dishub yang lakukan dalam menciptakan keselamatan dan tertib berlalu lintas.  Sebelumnya sudah dipasang rambu kelas jalan III di ujung jalan kabupaten ruas Tongas Wetan-Klampok ini sebagai pengganti kehadiran negara dan pemerintah. 

“Melalui rambu tersebut sebenarnya sudah ada larangan bagi kendaraan di luar kelas jalan III untuk melewati ruas jalan ini. Namun karena banyaknya pelanggaran yang terjadi, maka kita bisa menggunakan portal jalan sebagai alat bantu pengendali dan pengaman pengguna jalan ini karena sudah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” katanya.

Menurut Edy, dari hasil kegiatan ini sudah disepakati bersama bahwa penempatan lokasi portal jalan nanti akan berada di wilayah Desa Tambakrejo dan Desa Klampok Kecamatan Tongas.

“Nanti sebelum pemasangan portal akan dilaksanakan sosialisasi berupa pemasangan banner informasi di masing-masing lokasi dan surat pemberitahuan kepada para pelaku usaha dan pihak-pihak terkait dengan adanya portal jalan ini,” jelasnya.

Edy menerangkan bahwa pihak Satlantas Polres Probolinggo Kota akan membantu dalam penegakan aturan kelas jalan ini. Sedangkan pemilik wilayah dalam hal ini Pemerintah Kecamatan Tongas dan pemerintah desa setempat akan membantu dalam sosialisasi terkait hal ini.

“Adapun bahan pembangunan portal jalan ini akan menggunakan besi WF bekas bongkaran jembatan yang merupakan aset Dinas PUPR Kabupaten Probolinggo,” tegasnya.

Dengan adanya portal jalan Edy mengharapkan bisa memberikan keselamatan dan rasa aman bagi para pengguna jalan di ruas jalan Tongas Wetan-Klampok. Disamping itu pihaknya juga tengah mendukung program pemerintah pusat yakni zero ODOL (Over Dimension Over Loading). 

“Harapannya kondisi jalan di ruas jalan Tongas Wetan-Klampok ini tidak semakin rusak dan dapat segera diperbaiki. Semoga masyarakat maupun pihak-pihak terkait lainnya bisa menerima niat baik dan manfaat dari pemasangan portal jalan,” pungkasnya. (mel/fas)