Dinkes Kabupaten Probolinggo Lakukan Pemeriksaan Sarana Industri Rumah Tangga Pangan


Kraksaan, Lensaupdate.com - Dalam upaya menjamin keamanan dan mutu pangan yang dihasilkan oleh pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Probolinggo melalukan pemeriksaan sarana Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP), Rabu (16/7/2025). Kegiatan ini menjadi bagian dari pengawalan pemenuhan komitmen dalam penerbitan Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT).


Tim dari Dinkes melakukan peninjauan langsung ke lokasi usaha IRTP yang mengajukan penerbitan SPP-IRT. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari kebersihan tempat produksi, proses pengolahan pangan, penggunaan bahan baku, peralatan produksi hingga sistem pengemasan dan pelabelan produk yang sesuai standar Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).


Selain aspek fisik, tim juga memverifikasi kelengkapan administrasi serta dokumen pendukung sebagai bagian dari komitmen pelaku usaha terhadap keamanan pangan. Ini menjadi langkah penting untuk membentuk sistem produksi yang tidak hanya memenuhi syarat legal, tetapi juga memprioritaskan kesehatan konsumen.


Kepala Dinkes Kabupaten Probolinggo dr. Hariawan Dwi Tamtomo melalui Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Sri Wahyu Utami mengatakan pemeriksaan sarana IRTP ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh proses produksi pangan rumahan di Kabupaten Probolinggo berjalan sesuai dengan standar sanitasi dan higienitas yang ditetapkan oleh regulasi nasional. "Dengan begitu, produk pangan lokal yang beredar di pasaran diharapkan aman, bermutu dan layak konsumsi," katanya.


Menurut Sri Wahyu, Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT) merupakan syarat utama bagi pelaku usaha rumah tangga yang ingin mengedarkan produknya secara legal. Sertifikat ini menunjukkan bahwa proses produksi telah memenuhi standar kelayakan dari sisi sanitasi dan keamanan pangan.


"Melalui pengawasan yang ketat dari Dinas Kesehatan, pemerintah daerah memastikan bahwa sertifikasi ini tidak hanya sekadar formalitas, namun benar-benar menjadi instrumen perlindungan bagi masyarakat," jelasnya.


Sri Wahyu menerangkan kegiatan ini merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah dalam melindungi kesehatan masyarakat sekaligus memberdayakan pelaku UMKM di sektor pangan.


“Kami terus berkomitmen mendampingi pelaku usaha pangan rumah tangga dalam meningkatkan kualitas produksinya. Tujuannya agar produk mereka tidak hanya aman dan sehat, tetapi juga mampu bersaing di pasar yang lebih luas,” terangnya.


Dengan adanya pendampingan ini, Sri Wahyu mengharapkan para pelaku usaha dapat lebih mudah mendapatkan SPP-IRT dan meningkatkan daya saing produk mereka, baik di tingkat lokal maupun nasional.


"Melalui kegiatan pengawasan dan pembinaan ini, kami berharap produk pangan lokal semakin dipercaya oleh konsumen. Pemeriksaan IRTP secara berkala akan terus dilakukan sebagai bagian dari strategi penguatan sistem keamanan pangan dan pemberdayaan ekonomi lokal berbasis industri rumah tangga," pungkasnya. (nab/zid)