Banyuanyar, Lensaupdate.com - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Probolinggo menegaskan komitmennya dalam mendukung keamanan pangan di tingkat desa. Komitmen ini disampaikan dalam kegiatan bimbingan teknis (bimtek) komunitas desa program desa pangan aman yang diselenggarakan oleh Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Surabaya di Kecamatan Banyuanyar, Selasa (29/7/2025).
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kapasitas masyarakat desa dalam mengawasi dan menjaga keamanan pangan secara mandiri. Dinkes hadir sebagai narasumber utama dengan materi seputar kolaborasi lintas sektor dalam mewujudkan pangan yang aman, bergizi dan layak konsumsi.
Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes Kabupaten Probolinggo Sri Wahyu Utami menyampaikan desa memiliki peran strategis dalam rantai pengawasan pangan. “Masyarakat desa adalah garda terdepan dalam menjaga kualitas pangan yang dikonsumsi sehari-hari. Dengan peningkatan kapasitas melalui bimtek ini, kami berharap lahir kesadaran kolektif tentang pentingnya pangan yang aman dan bermutu,” ujarnya.
Menurut Sri Wahyu, sinergi antara BBPOM, Dinkes dan komunitas desa merupakan kunci untuk menciptakan sistem pengawasan yang berkelanjutan. Pendekatan ini tidak hanya bersifat teknis, tetapi juga menyentuh aspek budaya dan perilaku masyarakat terhadap pangan.
“Keamanan pangan bukan semata urusan lembaga, tapi tanggung jawab bersama. Di tingkat desa, edukasi yang konsisten dan peran aktif masyarakat akan menciptakan budaya pangan sehat yang bisa diwariskan lintas generasi,” tambahnya.
Program Desa Pangan Aman yang diinisiasi BBPOM ini menjadi bukti konkret peran aktif pemerintah dalam meningkatkan ketahanan pangan dari level paling bawah yakni komunitas desa. “Melalui bimtek ini para peserta dibekali keterampilan identifikasi bahaya pangan, praktik penyimpanan yang baik serta tata cara menangani produk pangan yang berisiko,” terangnya.
Sri Wahyu juga menegaskan pentingnya pelaporan masyarakat terhadap temuan pangan yang mencurigakan. Dinkes telah menyediakan jalur pelaporan cepat bagi warga desa yang menemukan indikasi bahan pangan berbahaya.
“Partisipasi aktif masyarakat dalam melaporkan pangan yang tidak layak konsumsi akan mempercepat respons pemerintah dalam melindungi konsumen. Ini bagian dari sistem keamanan pangan yang berorientasi pada perlindungan masyarakat,” pungkasnya. (mel/fas)