Kraksaan, Lensaupdate.com – Dalam upaya memberantas peredaran rokok ilegal yang merugikan negara, Bea Cukai Probolinggo terus meningkatkan edukasi publik melalui pendekatan inovatif. Salah satunya melalui siaran interaktif di Radio LPPL Bromo FM, Selasa (22/7/2025) yang berlangsung dari studio utama Gedung Islamic Center (GIC) Kota Kraksaan.
Siaran edukatif ini menghadirkan dua narasumber utama dari Bea Cukai Probolinggo, yakni Lolyta Hapsari Putri dan Arrizal Fatoni. Selama satu jam, keduanya mengupas tuntas soal dampak negatif rokok ilegal, strategi pengawasan.hingga peran aktif masyarakat dalam mendukung pengawasan barang kena cukai.
“Rokok ilegal bukan sekedar pelanggaran, tapi juga bentuk perampasan terhadap hak masyarakat atas pembangunan,” tegas Lolyta. Ia menjelaskan, Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) selama ini berkontribusi pada pembangunan infrastruktur hingga layanan kesehatan. Karena itu, pemberantasan rokok ilegal sangat erat kaitannya dengan kesejahteraan masyarakat.
Lebih lanjut Lolyta mengajak masyarakat untuk menjadi mitra aktif pengawasan, bukan hanya menjadi objek sosialisasi. Masyarakat bisa mengenali ciri-ciri rokok ilegal, seperti tanpa pita cukai, pita cukai palsu atau pita cukai yang tidak sesuai dengan isi kemasan.
Sementara Arrizal Fatoni menekankan pentingnya kolaborasi dalam pencapaian target penerimaan negara tahun 2025 yang dipatok sebesar Rp 1,28 triliun dari sektor cukai. “Kami tidak bisa bekerja sendiri. Peran serta masyarakat sangat penting. Jika menemukan indikasi peredaran rokok ilegal, silakan laporkan melalui call center Bravo Bea Cukai di 1500225, WhatsApp 0898181559 atau kanal media sosial resmi,” ajaknya.
Siaran ini juga membahas modus penipuan berkedok Bea Cukai yang marak terjadi. Lolyta mengingatkan bahwa pihaknya tidak pernah meminta transfer uang secara langsung untuk pelepasan barang kiriman. Masyarakat diminta waspada dan tidak mudah percaya pada pihak yang mengatasnamakan Bea Cukai.
Dengan gaya santai namun informatif, podcast ini berhasil menarik perhatian pendengar, terutama dari kalangan muda. Berbagai pertanyaan dari audiens melalui media sosial disambut dengan respons yang lugas oleh narasumber, memperkuat komunikasi dua arah dalam siaran.
“Kami berharap masyarakat tidak hanya tahu, tapi juga ikut aktif dalam pengawasan rokok ilegal. Semua bisa menjadi bagian dari solusi,” tegas Arrizal menutup diskusi.
Rekaman siaran tersebut akan kembali ditayangkan melalui kanal digital Bromo FM agar dapat menjangkau lebih banyak pendengar. Bea Cukai Probolinggo optimistis, edukasi publik yang dikemas secara modern seperti ini akan menjadi langkah efektif dalam menekan peredaran rokok ilegal di daerah. (nab/zid)