Banggar DPRD Kabupaten Probolinggo Sampaikan Laporan Pembahasan KUA-PPAS Perubahan Tahun 2025


Pajarakan, Lensaupdate.com – DPRD Kabupaten Probolinggo kembali menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian laporan hasil kegiatan Badan Anggaran (Banggar) Pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2025, Rabu (9/7/2025).

Rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo Oka Mahendra Jati Kusuma ini dihadiri oleh Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Probolinggo. Dari pihak esekutif hadir Wakil Bupati (Wabup) Probolinggo Ra Fahmi AHZ, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo Ugas Irwanto dan sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo. Serta perwakilan Forkopimda Kabupaten Probolinggo.

Dalam laporan hasil kegiatan Banggar pembahasan Rancangan KUA-PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2025 disebutkan bahwa pada saat rapat kerja antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan Badan Anggaran juga disampaikan secara umum tentang perubahan kebijakan pendapatan daerah, perubahan kebijakan belanja daerah dan perubahan kebijakan pembiayaan daerah serta strategi pencapaiannya.

Pada APBD tahun 2025 sebelum perubahan, alokasi pendapatan daerah Kabupaten Probolinggo sebesar Rp 2.392.882.753.479,00. Sedangkan pada APBD tahun 2025 setelah perubahan sebesar Rp 2.436.343.596.298,00, mengalami penurunan sebesar Rp (44.396.842.819,00) atau sebesar 1,86%.

Proyeksi penurunan pendapatan daerah secara umum berasal dari penyesuaian pendapatan transfer ke daerah berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 29 Tahun 2025 Tentang Penyesuaian Rincian Alokasi Transfer Ke Daerah (TKD) Menurut Provinsi, Kabupaten/Kota, dalam rangka efisiensi belanja pada pelaksanaan APBN dan APBD tahun anggaran 2025. Namun dari sisi Pendapatan Asli Daerah (PAD) kita mengalami kenaikan sebesar Rp 23.682.865.629,00.

Pada APBD tahun 2025 sebelum perubahan, alokasi belanja daerah Kabupaten Probolinggo sebesar Rp 2.502.882.753.479,00. Sedangkan pada APBD tahun 2025 setelah perubahan sebesar Rp 2.609.658.588.591,00, mengalami kenaikan sebesar Rp 106.775.835.112,00 atau sebesar 4,27%.

Adapun dari sisi pembiayaan daerah, berdasarkan hasil audit BPK Perwakilan Jawa Timur terdapat sisa lebih perhitungan anggaran sebelumnya (Silpa) sebesar Rp 173.314.992.293,00 yang kemudian menjadi penerimaan pembiayaan daerah.

Berdasarkan pada uraian proyeksi pendapatan daerah dan belanja daerah pada Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (P-PPAS) pada Perubahan APBD Kabupaten Probolinggo tahun anggaran 2025 yaitu proyeksi target pendapatan daerah sebesar Rp 2.436.343.596.298,00 dan proyeksi belanja daerah sebesar Rp 2.609.658.588.591,00, maka terdapat defisit sebesar Rp 173.314.992.293,00 yang akan ditutup melalui surplus pembiayaan daerah, sehingga Perubahan APBD tahun anggaran 2025 mengalami anggaran seimbang. (nab/zid)