Kraksaan, Lensaupdate.com - Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Probolinggo mengikuti penilaian kinerja TPPS semester II tahun 2024 secara virtual oleh TPPS Provinsi Jawa Timur di ruang pertemuan Argopuro Kantor Bupati Probolinggo, Selasa (10/6/2025).
Penilaian yang dipimpin oleh Ketua TPPS Provinsi Jawa Timur Adhy Karyono bersama Tim Panelis Penilaian Kinerja Percepatan Penurunan Stunting Provinsi Jawa Timur ini diikuti oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo H. Ugas Irwanto, S.Sos., M.Si selaku Ketua TPPS Kabupaten Probolinggo didampingi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemangku Stunting.
Turut mendampingi Sekda Ugas, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Keluarga Berencana, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Hudan Syarifuddin dan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) dr. Hariawan Dwi Tamtomo.
Selain itu ada perwakilan dari Bapelitbangda, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikdaya), Dinas Pertanian, Dinas Perikanan, Dinas Sosial, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan, Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian (DKUPP), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik dan Satgas Stunting Kabupaten Probolinggo.
Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo Ugas Irwanto selaku Ketua TPPS Kabupaten Probolinggo menyampaikan kinerja percepatan penurunan stunting di Kabupaten Probolinggo tahun 2024.
Sekda Ugas mengatakan sebaran kasus stunting di wilayah Kabupaten Probolinggo berdasarkan data Elektronik Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (EPPGBM) per Desember 2024.
“Peta yang ditampilkan menunjukkan distribusi prevalensi stunting di seluruh kecamatan. Kita dapat mengamati adanya ketimpangan spasial yang cukup signifikan antara satu wilayah dengan wilayah lainnya,” katanya.
Menurut Sekda Ugas, kecamatan dengan prevalensi stunting terendah adalah Kecamatan Tegalsiwalan (3,81%), disusul oleh Kecamatan Gending (4,23%) dan Tongas (4,70%). Hal ini menunjukkan bahwa intervensi di wilayah-wilayah tersebut bisa menjadi contoh praktik baik dalam penanganan stunting.
“Namun di sisi lain, kita harus memberikan perhatian serius pada kecamatan dengan prevalensi tertinggi, yakni Kecamatan Krejengan (26,63%). Kemudian disusul oleh Kecamatan Banyuanyar (21,33%) dan Kecamatan Pakuniran (20,39%),” jelasnya.
Sekda Ugas menerangkan data stunting 5 tahun terakhir menurut EPPGBM secara keseluruhan di Kabupaten Probolinggo mengalami penurunan. Beberapa wilayah kecamatan yang mengalami kenaikan di 5 tahun terakhir antara lain Bantaran, Banyuanyar, Pakuniran, Kraksaan, Dringu dan Krejengan.
“Secara spasial dan temporal, fluktuasi angka ini menegaskan bahwa stunting bukan hanya masalah medis atau gizi semata, tetapi mencerminkan kompleksitas struktural dan sosial di tingkat lokal. Maka dari itu, pendekatan berbasis data seperti ini menjadi penting untuk menyusun strategi kebijakan yang lebih adaptif, presisi dan kontekstual,” tegasnya.
Lebih lanjut Sekda Ugas menegaskan Kabupaten Probolinggo telah secara progresif meningkatkan anggaran stunting dari tahun ke tahun, khususnya pasca pandemi Covid-19. “Kita mencatat bahwa tidak hanya terjadi peningkatan nilai anggaran secara total, tetapi juga peningkatan kualitas belanja melalui penguatan integrasi intervensi,” terangnya.
Sekda Ugas mengungkapkan trend lima tahun ini menunjukkan bahwa desa kini bukan hanya menjadi locus intervensi, tetapi juga aktor utama dalam pelaksanaan program percepatan penurunan stunting.
“Sinergi yang kuat antara pemerintah daerah dan desa perlu terus dijaga agar keberlanjutan program tetap terjaga dengan tetap mengedepankan pendekatan berbasis data dan penguatan kapasitas SDM di tingkat akar rumput,” lanjutnya.
Pemerintah Kabupaten Probolinggo secara konsisten menunjukkan komitmen kuat melalui pelaksanaan Rembuk Stunting yang dilaksanakan setiap tahun. Kegiatan ini melibatkan seluruh elemen strategis daerah mulai dari kepala daerah, perangkat daerah, camat, lurah, kepala desa, akademisi hingga pemangku kepentingan lainnya.
“Hasil dari rembuk ini dituangkan dalam dokumen kesepakatan dan komitmen bersama yang memiliki kekuatan koordinatif dan eksekutorial dalam perencanaan pembangunan. Pada tahun 2024, Kabupaten Probolinggo telah menyepakati komitmen bersama dalam empat poin utama meliputi komitmen Pemerintah Daerah dan stakeholder, penganggaran program terintegrasi, sinergi dan kolaborasi lintas sektor dan penetapan lokus prioritas,” pungkasnya. (nab/zid)