Jakarta, Lensaupdate.com - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo H. Ugas Irwanto, S.Sos, M.Si mengikuti rapat koordinasi (rakor) percepatan Proyek Strategis Nasional (PSN) Jalan Tol Probolinggo – Banyuwangi (Probowangi), Selasa (17/6/2025).
Turut mendampingi Sekda Ugas dalam rakor yang digelar di ruang rapat utama Gedung Bina Graha Kantor Staf Presiden (KSP), Jakarta Pusat ini Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Probolinggo Adhy Catur Indra Bawono.
Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk komitmen pemerintah pusat untuk terus mengupayakan percepatan penyelesaian PSN Jalan Tol Probowangi. Salah satu fokus utamanya adalah penyelesaian persoalan tanah kas desa yang menjadi hambatan di lapangan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo Ugas Irwanto mengatakan pembahasan dalam rakor ini difokuskan pada upaya percepatan pengadaan lahan di sejumlah desa terdampak, khususnya Desa Alaskandang, Karanganyar dan Binor yang terletak di wilayah Kabupaten Probolinggo. “Ketiga desa tersebut memiliki lahan kas desa yang terdampak pembangunan Jalan Tol Probowangi,” katanya.
Menurut Sekda Ugas, percepatan pembayaran ganti rugi lahan kas desa ini menjadi prioritas untuk mendukung kelancaran pembangunan jalan tol yang menghubungkan Probolinggo hingga Banyuwangi, sebagai bagian dari infrastruktur utama di Jawa Timur.
“Kami berharap setelah rakor ini, akan segera tindaklanjuti melalui penerbitan Peraturan Bupati (Perbup) yang merujuk pada Permendagri Nomor 03 Tahun 2024 Tentang Pengelolaan Aset Desa,” jelasnya.
Sekda Ugas menerangkan peraturan tersebut menjadi dasar hukum bagi pemerintah daerah dalam menyelesaikan pengadaan tanah kas desa untuk kepentingan umum, seperti proyek jalan tol. “Dengan regulasi yang jelas, proses pembayaran ganti rugi diharapkan bisa segera diselesaikan, tanpa menyalahi aturan,” pungkasnya. (mel/fas)