Pemkab Probolinggo Petakan Kompetensi ASN Lewat Assessment


Kraksaan, Lensaupdate.com – Dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional dan berbasis sistem merit, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menggelar penilaian kompetensi atau assessment bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Rabu (14/5/2025) di Auditorium Madakaripura Kantor Bupati Probolinggo.

Assessment ini melibatkan total 215 peserta yang terdiri dari 85 pejabat administrator dan fungsional ahli madya, 100 pejabat pengawas dan fungsional ahli muda, serta 30 staf pelaksana. Tujuan utamanya adalah memetakan profil kompetensi individu sebagai bagian dari pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) dan penerapan manajemen ASN berbasis sistem merit.

Kegiatan dibuka oleh Plt Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo, Hary Tjahjono didampingi oleh Kepala BKPSDM Kabupaten Probolinggo Heri Sulistyanto serta Ketua Tim Asesor dari UPTD Penilaian Kompetensi ASN BKD Kabupaten Sidoarjo Ketut Desi Mayangsari.

Kepala BKPSDM Kabupaten Probolinggo Heri Sulistyanto menjelaskan bahwa penilaian ini bertujuan menyusun profil kompetensi ASN yang akan dijadikan dasar dalam pengembangan kapasitas dan kebutuhan organisasi. 

“Ini bukan hanya sekadar kegiatan administratif, tapi bagian dari transformasi menuju birokrasi yang unggul. Kami ingin memastikan bahwa promosi jabatan, mutasi dan penugasan dilakukan berdasarkan kompetensi dan kinerja, bukan senioritas semata,” ujarnya.

Heri menambahkan, kegiatan ini menjadi langkah penting dalam penguatan sistem merit di lingkungan Pemkab Probolinggo. “Kami ingin memastikan ASN ditempatkan sesuai potensi terbaiknya. Karena itu, tes psikologi, wawancara dan diskusi menjadi bagian dari metode assessment ini,” jelasnya.

Sementara Plt Asisten Administrasi Umum Sekda Kabupaten Probolinggo Hary Tjahjono menekankan pentingnya pengembangan SDM dalam organisasi pemerintahan, terlebih di era transformasi birokrasi saat ini. ASN harus memiliki integritas, kompetensi dan profesionalisme tinggi agar mampu menjalankan fungsi pelayanan publik, pemerintahan serta pembangunan secara optimal.

“Dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN disebutkan bahwa ASN adalah aktor utama dalam mencapai tujuan nasional. Oleh karena itu, mereka harus menjalankan tugas dengan prinsip efektif, efisien serta berbasis kompetensi,” katanya.

Lebih lanjut Hary menjelaskan bahwa perubahan pengelolaan ASN kini menekankan pentingnya sistem merit sebagai tulang punggung reformasi birokrasi. 

“Perubahan paradigma ini sangat krusial. ASN sekarang dituntut memiliki tiga kompetensi utama meliputi manajerial, sosial-kultural dan teknis. Ketiganya harus terintegrasi dalam setiap individu agar dapat menerjemahkan visi dan kebijakan kepala daerah dengan baik,” terangnya.

Menurut Hary, setiap ASN memiliki karakteristik dan potensi yang unik. Oleh karena itu, perlu ada pendekatan ilmiah dalam proses pemetaan pegawai, agar selaras dengan kebutuhan organisasi. “Tantangannya adalah bagaimana potensi individu bisa selaras dengan arah pembangunan daerah. Maka, identifikasi profil pegawai secara menyeluruh mutlak diperlukan,” terangnya.

Proses assessment ini dinilai sebagai salah satu cara efektif untuk mendapatkan data akurat mengenai latar belakang, pengalaman kerja, keahlian hingga potensi maksimal pegawai. Dengan demikian, pengambilan keputusan strategis seperti promosi dan rotasi jabatan bisa dilakukan secara objektif. Assessment ini juga menjadi dasar untuk manajemen talenta yang lebih sistematis. 

“Kami ingin membangun talent pool ASN yang unggul. Dari data ini, kita bisa siapkan calon-calon pemimpin masa depan yang siap menempati posisi strategis di lingkungan Pemkab Probolinggo,” lanjutnya.

Hary berharap, hasil pemetaan ini tidak hanya berguna secara administratif, tetapi juga menjadi acuan dalam perencanaan suksesi dan pengembangan kapasitas ASN ke depan. “Kita perlu prinsip the right man on the right place. Ini hanya bisa diwujudkan jika kita punya data akurat dan proses seleksi yang transparan,” tambahnya.

Assessment kompetensi ASN ini selaras dengan visi Kabupaten Probolinggo untuk menjadi daerah yang SAE (Sejahtera, Amanah-Religius dan Eksis Berdaya Saing). Melalui SDM unggul, pelayanan publik yang diberikan kepada masyarakat akan semakin berkualitas dan responsif terhadap kebutuhan zaman.

“Kami optimis, dengan kegiatan ini kita bisa membangun pondasi kuat bagi sistem merit di Pemkab Probolinggo. ASN kita harus adaptif, inovatif dan punya daya saing agar mampu mendorong tercapainya tujuan pembangunan daerah secara berkelanjutan,” pungkasnya. (nab/zid)