Kraksaan, Lensaupdate.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo melalui Inspektorat menggelar deklarasi komitmen bersama perluasan zona integritas sebagai wujud komitmen Reformasi Birokrasi berdampak dalam pencegahan korupsi di Auditorium Madakaripura Kantor Bupati Probolinggo, Selasa (27/5/2025).
Kegiatan yang diikuti lebih dari 500 peserta dari aparat desa, Kepala OPD hingga organisasi profesi ini dihadiri Bupati Probolinggo Gus dr. Mohammad Haris, Wakil Bupati (Wabup) Probolinggo Ra Fahmi AHZ, Forkopimda, Sekretaris Daerah (Sekda) Ugas Irwanto serta TP2D dan Tim SAE Law Care (SLC).
Deklarasi perluasan pembangunan zona integritas ini dipimpin langsung oleh Bupati Haris didampingi Wabup Fahmi dan Sekda Ugas. Deklarasi ini menandai komitmen kolektif seluruh jajaran Pemkab Probolinggo untuk terus memperluas wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM). Hal ini sejalan dengan semangat reformasi birokrasi nasional dan menjadi langkah nyata menuju tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
Dalam kesempatan tersebut dilaunching SAE Lawa Care dengan menyentuh videotrone oleh Bupati Haris, Wabup Fahmi, Sekda Ugas, Tim SLC dan Forkopimda. Dilanjutkan dengan penyerahan secara simbolis Kartu SLC kepada Korpri, Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Ikatan Dokter Indonesia (IDI), PGRI dan Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI).
Bupati Probolinggo Gus dr. Mohammad Haris mengatakan pentingnya membangun reformasi birokrasi yang bersih dan responsif. “Zona Integritas bukan hanya simbol, tapi benteng pertahanan kita dari korupsi. Integritas harus tertanam di setiap aparatur pemerintahan, karena pelayanan kepada rakyat tidak boleh tercoreng oleh penyimpangan,” katanya.
Lebih lanjut Bupati Haris menyampaikan seluruh ASN harus menyadari bahwa setiap fasilitas dan gaji yang dinikmati adalah amanah dari rakyat. Oleh karena itu semua pihak diajak untuk tidak hanya mengandalkan simbolik, tetapi juga menghadirkan dampak nyata di tengah masyarakat.
“Kita ingin birokrasi yang bukan hanya disiplin di dalam, tapi juga bisa dirasakan kualitasnya oleh masyarakat. Dengan digitalisasi dan sistem satu data yang tengah dibangun, kita ingin pelayanan menjadi cepat, mudah dan bebas dari pungli,” jelasnya.
Bupati Haris meminta agar capaian saat ini tidak menjadi titik puas, tetapi menjadi penyemangat bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah untuk turut meraih predikat serupa. “Mari kita ubah mindset birokrasi masa lalu. Sekarang saatnya melayani dengan bersih, bekerja dengan jujur dan membangun tanpa korupsi,” tegasnya.
Sementara Inspektur Kabupaten Probolinggo Imron Rosyadi menyampaikan kegiatan ini dimaksudkan untuk memperkuat komitmen dalam mengimplementasikan reformasi birokrasi dalam pembangunan ZI bagi seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) agar menjadi aparatur yang lebih profesional, kompeten, responsif kolaboratif dan berintegritas serta berorientasi pelayanan.
“Pembangunan ZI yang telah kita capai pada unit kerja ini bisa ditularkan kepada zona lain sehingga pelayanan publik yang diselenggarakan lebih prima dan penyelenggaraannya lebih berintegritas,” ujarnya.
Menurut Imron, reformasi birokrasi merupakan sebuah kebutuhan di tengah dinamika kompleksitas kebutuhan masyarakat. Harapan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih berkualitas dapat dilakukan dengan melakukan reformasi birokrasi guna percepatan pencapaian pembangunan.
“Dengan demikian maka reformasi birokrasi menjadi sebuah tool instrumen dan upaya percepatan pencapaian prioritas program nasional dan khususnya program SAE di Kabupaten Probolinggo,” terangnya.
Imron menerangkan birokrasi yang dilakukan saat ini bagaimana mewujudkan birokrasi yang mampu menciptakan hasil yang real sehingga kinerja birokrasi semakin terukur dan dirasakan oleh masyarakat. Serta birokrasi yang lincah dan cepat dalam merespon perkembangan global. Komitmen membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) bukan sekedar formalitas.
“Ini adalah langkah nyata dalam menjalankan reformasi birokrasi yang berdampak langsung kepada masyarakat. Perluasan pembangunan ZI adalah bentuk keseriusan kita untuk menutup ruang terjadinya korupsi, meningkatkan kualitas pelayanan publik serta menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntable. Kita menyadari bahwa integritas adalah fondasi dari kepercayaan publik karena tanpa integritas maka segala kebijakan dan program tidak akan memiliki nilai legitimasi,” tegasnya.
Lebih lanjut Imron menerangkan tahun 2024 ini capaian di Indeks Reformasi Birokrasi meraih naik 81,57% dengan niai A atau memuaskan dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Artinya terdapat gambaran bahwa instansi pemerintah atau unit kerja dapat memimpin perubahan dan pemerintahan yang berorientasi hasil karena pengukuran kinerja telah sampai ke level eselon 4 atau pengawas atau sub koordinator.
“Capaian ini kalau kita bandingkan dengan tahun 2022, Indeks Reformasi Birokrasi kita masih 63,05 atau nilainya B dengan predikat baik. Tahun 2023 naik menjadi 77,26 atau BB dengan predikat sangat baik dan tahun 2024 naik lagi menjadi 81,57 atau A dengan predikat memuaskan,” ungkapnya.
Imron menegaskan di Kabupaten Probolinggo ini sudah mendapat predikat penilaian juga di ZI di 3 (tiga) OPD. Tahun 2020 di DPMPTSP mengawali pembangunan ZI. Tahun 2024 kemarin dari 4 yang diajukan, ada dua yang lolos yakni Disdukcapil dan Puskesmas Leces.
“Ini adalah bukti kita untuk lebih menekan integritas, termasuk kebanggaan bagi kami ada dari kabupaten lain sempat belajar ke Disdukcapil Kabupaten Probolinggo untuk meningkatkan nilai ZI sehingga mungkin bertanya bagaimana kok bisa Dispendukcapil mendapatkan predikat ZI di Kabupaten Probolinggo,” pungkasnya. (nab/zid)