DKUPP Kabupaten Probolinggo Gelar Musdesus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih


Tiris, Lensaupdate.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo melalui Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian (DKUPP) bersama Tenaga Pendamping Desa dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) menggelar musyawarah desa khusus (musdesus) pembentukan koperasi desa merah putih, Kamis (22/5/2025). Kegiatan ini dilakukan serentak di empat kecamatan yaitu Tiris, Tongas, Leces dan Besuk.

Fokus utama kegiatan ini adalah percepatan pembentukan koperasi desa merah putih sebagai instrumen peningkatan ekonomi masyarakat pedesaan. Di Kecamatan Tiris, 16 desa berhasil menyelenggarakan musdesus dengan sukses. Kegiatan ini mendapat dukungan penuh dari pemerintah desa.

Musdesus yang digelar di wilayah Kecamatan Tiris ini dihadiri oleh Kepala DKUPP Kabupaten Probolinggo Taufik Alami didampingi Camat Tiris Andi Wiroso dan Forkopimka Tiris.

Kepala DKUPP Kabupaten Probolinggo Taufik Alami mengatakan pentingnya koperasi desa merah putih sebagai implementasi program nasional dari Presiden RI Prabowo Subianto dalam rangka memperkuat fondasi ekonomi desa.

“Saya bangga Kecamatan Tiris bisa menyelesaikan pembentukan koperasi desa merah putih secara tuntas hari ini. Ini menunjukkan keseriusan dan tekad bulat pemerintah desa serta masyarakat untuk membangun ekonomi desa lebih baik,” katanya.

Lebih lanjut Taufik menjelaskan bahwa koperasi desa merah putih bukan hanya wadah ekonomi, tetapi juga media untuk menggali potensi lokal. Dalam setiap musdesus, tim pendamping desa memberikan materi terkait strategi pengembangan potensi desa, identifikasi tantangan lokal hingga skema pemberdayaan ekonomi yang berkelanjutan.

“Melalui koperasi desa merah putih ini, diharapkan setiap desa bisa mengelola potensi unggulan seperti hasil pertanian, kerajinan lokal dan usaha mikro agar memiliki nilai tambah dan akses pasar yang lebih luas. Selain itu, koperasi juga akan menjadi pusat distribusi logistik kebutuhan pokok dan alat produksi secara mandiri,” jelasnya.

Menurut Taufik, Pemerintah Daerah berkomitmen untuk terus melakukan pendampingan dan evaluasi berkelanjutan terhadap koperasi desa merah putih yang telah terbentuk. DKUPP bersama DPMD telah menyusun roadmap pelaksanaan koperasi desa merah putih agar bisa beroperasi efektif dalam waktu dekat. “Bukan hanya sekadar terbentuk, tetapi koperasi ini harus benar-benar menjadi motor penggerak ekonomi rakyat di desa,” pungkasnya. (ren/zid)