Dispersip Kabupaten Probolinggo Raih Penghargaan Kearsipan Terbaik Jatim Kategori Memuaskan


Surabaya, Lensaupdate.com - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kabupaten Probolinggo menerima penghargaan sebagai lembaga kearsipan daerah kabupaten/kota terbaik di Provinsi Jawa Timur. Penghargaan ini diberikan dengan kategori A (memuaskan) berdasarkan hasil pengawasan kearsipan eksternal tahun 2025.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur Jawa Timur Hj. Khofifah Indar Parawansa kepada Kepala Dispersip Kabupaten Probolinggo Abdul Ghafur pada acara Pekan Literasi di Kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Jawa Timur di Surabaya, Rabu (21/5/2025). Penghargaan ini merupakan bukti nyata keberhasilan Pemkab Probolinggo dalam mengelola arsip dengan profesional dan akuntabel.

Kepala Dispersip Kabupaten Probolinggo Abdul Ghafur mengungkapkan rasa syukur atas penghargaan yang diterima. Pencapaian ini adalah hasil dari kerjasama antara semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Probolinggo yang saling berkolaborasi dalam mengelola arsip secara profesional. Tidak hanya arsip dari Dispersip saja, tetapi seluruh OPD di Kabupaten Probolinggo ikut berperan aktif dalam mewujudkan pengelolaan arsip yang transparan dan berkualitas.

"Harapan kami ke depan adalah pengelolaan arsip di seluruh OPD di Kabupaten Probolinggo semakin berkualitas dan lebih baik. Tentunya hal ini akan terus dilakukan dengan pembinaan yang berkelanjutan terhadap pengelolaan kearsipan di masing-masing OPD," ungkapnya.

Menurut Ghafur, penghargaan ini diperoleh berdasarkan penilaian pengawasan kearsipan eksternal yang dilakukan oleh lembaga terkait. Penilaian ini mencakup berbagai aspek dalam pengelolaan kearsipan yang mencakup kebijakan, program serta kegiatan yang telah dilaksanakan. Selain itu, penilaian juga melibatkan berbagai indikator yang telah ditetapkan oleh Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).

“Beberapa indikator utama yang menjadi acuan dalam pengawasan kearsipan eksternal antara lain adalah kebijakan kearsipan, organisasi kearsipan serta sumber daya manusia (SDM) yang terlibat dalam pengelolaan arsip,” jelasnya. 

Selain itu jelas Ghafur, penilaian juga melihat ketersediaan sarana dan prasarana yang mendukung kegiatan pengelolaan arsip, baik untuk arsip dinamis maupun arsip statis. Tidak kalah penting, aspek inovasi dan transformasi digital kearsipan juga menjadi faktor utama yang mendasari penilaian ini.

“Adapun indikator yang digunakan dalam pengawasan kearsipan meliputi kebijakan kearsipan, program dan kegiatan kearsipan, organisasi kearsipan, Sumber Daya Manusia (SDM), sarana dan prasarana, pengelolaan arsip dinamis, pengelolaan arsip statis, pengawasan internal, inovasi dan transformasi digital kearsipan serta pelaporan dan evaluasi,” terangnya.

Ghafur menerangkan pencapaian ini juga menjadi titik tolak untuk pengembangan pengelolaan arsip di masa depan. Dispersip berharap agar ke depannya, pengelolaan arsip yang dilakukan oleh seluruh OPD semakin profesional dengan menerapkan prinsip-prinsip transparansi, akuntabilitas dan efisiensi.

“Dengan adanya penghargaan ini, kami berkomitmen untuk terus membangun budaya kearsipan yang baik di seluruh instansi pemerintahan serta terus berinovasi untuk memberikan layanan kearsipan yang lebih baik kepada masyarakat. Ke depan, diharapkan digitalisasi arsip dapat diperluas untuk mempermudah akses informasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik,” pungkasnya. (mel/fas)