Kraksaan, Lensaupdate.com - Sebanyak 226 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kraksaan menerima Remisi Khusus Hari Raya Nyepi dan Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriyah.
Pemberian remisi ini sebagai bentuk apresiasi kepada narapidana yang menunjukkan perubahan positif dalam perilaku dan mengikuti program pembinaan dengan baik selama masa hukuman mereka.
Kepala Rutan Kelas IIB Kraksaan Bayu Muhammad menyerahkan secara simbolis Surat Keputusan Remisi (SK Remisi) kepada perwakilan WBP yang beragama Islam dan Hindu. Dalam pemberian remisi ini, 1 WBP mendapatkan remisi khusus untuk Hari Raya Nyepi. Sementara sisanya, sebanyak 225 WBP menerima remisi untuk Hari Raya Idul Fitri.
Dari 225 WBP yang mendapatkan remisi untuk Idul Fitri rinciannya 68 orang memperoleh remisi 15 hari, 141 orang mendapatkan remisi 1 bulan, 16 orang diberikan remisi 1 bulan 15 hari dan 1 orang menerima remisi 2 bulan.
Penyerahan remisi ini dilakukan di sela-sela Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yang menggelar Zoom meeting bersama seluruh narapidana di Indonesia. Melalui program remisi ini, diharapkan dapat memberikan semangat serta motivasi bagi para narapidana untuk terus memperbaiki diri dan aktif dalam mengikuti kegiatan pembinaan.
Kepala Rutan Kelas II Kraksaan Bayu Muhammad mengatakan pemberian remisi adalah bentuk apresiasi kepada para warga binaan yang telah menunjukkan perubahan yang positif dalam sikap dan perilaku mereka selama menjalani masa pidana.
“Pemberian remisi ini bertujuan untuk memberikan harapan kepada narapidana agar mereka bisa berperilaku lebih baik setelah kembali ke masyarakat,” katanya.
Bayu menjelaskan remisi diberikan kepada warga binaan yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif. Beberapa syarat yang harus dipenuhi antara lain telah menjalani pidana minimal 6 bulan, tidak tercatat dalam register F atau buku pelanggaran disiplin dan aktif mengikuti program pembinaan dan menunjukkan perilaku yang baik selama masa tahanan.
“Dengan adanya remisi ini, diharapkan warga binaan tidak hanya merasa dihargai, tetapi juga termotivasi untuk terus berperilaku baik dan menjalani proses pembinaan dengan semangat. Remisi ini juga sebagai bentuk pengakuan terhadap usaha mereka untuk memperbaiki diri,” pungkasnya. (len/zid)