Tindaklanjuti Aduan Warga soal Pengisian BBM, Pemkab Probolinggo Turun ke SPBU


Gending, Lensaupdate.com - Keluhan masyarakat mengenai dugaan pengisian bahan bakar minyak (BBM) menggunakan jeriken dan kendaraan bertangki modifikasi menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Probolinggo. Melalui layanan pengaduan Halo SAE, pemerintah daerah menindaklanjuti laporan tersebut dengan memantau pelayanan di dua SPBU, yakni di Curahsawo Kecamatan Gending dan Klenang Kidul Kecamatan Banyuanyar.

Monitoring dilakukan pada Selasa (27/10/2026) oleh tim yang dipimpin Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo M. Sjaiful Efendi. Kegiatan ini melibatkan perwakilan Pertamina Habibi, Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian (DKUPP) serta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

Langkah tersebut merupakan tindak lanjut arahan Bupati Probolinggo setelah pemerintah menerima keluhan masyarakat melalui Halo SAE, layanan pengaduan terpadu berbasis kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI).

Aduan yang menjadi perhatian di SPBU Curahsawo berkaitan dengan dugaan pelayanan yang mendahulukan pembelian BBM menggunakan jeriken daripada pengisian langsung untuk kendaraan roda dua dan roda empat.

Warga juga mengeluhkan dugaan pengisian berulang menggunakan jeriken maupun kendaraan roda dua yang telah dimodifikasi dengan tangki berkapasitas besar. Praktik tersebut diduga berkaitan dengan pembelian BBM untuk dijual kembali dan dikhawatirkan mengganggu pelayanan bagi pengguna kendaraan lainnya.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kabupaten Probolinggo M. Sjaiful Efendi mengatakan, monitoring dilakukan untuk memastikan pelayanan SPBU berjalan sesuai ketentuan dan kebutuhan masyarakat tetap diperhatikan.

“Monitoring ini kami lakukan untuk menindaklanjuti aduan masyarakat yang masuk melalui Halo SAE. Kami ingin memastikan pelayanan di SPBU berjalan sesuai aturan dan masyarakat mendapatkan pelayanan sebagaimana mestinya,” jelas Sjaiful.

Saat tim melakukan pemantauan di SPBU Curahsawo, kondisi pelayanan terpantau aman, lancar dan terkendali. Tidak terlihat antrean kendaraan yang panjang selama kegiatan berlangsung.

Meski demikian, pemerintah daerah mengingatkan pengelola agar tidak hanya menjaga kelancaran pelayanan pada saat monitoring, tetapi juga memastikan aturan pengisian BBM diterapkan secara konsisten dalam kegiatan operasional sehari-hari.

Menurut Sjaiful, pelayanan menggunakan jeriken maupun pengisian berulang harus memperhatikan ketentuan yang berlaku. Pengelola juga perlu memastikan aktivitas tersebut tidak mengganggu masyarakat yang membutuhkan BBM untuk kendaraan mereka.

“Intinya, pelayanan pengisian BBM harus mengikuti aturan yang telah ditetapkan. Jangan sampai pelayanan menggunakan jeriken atau kendaraan roda dua yang dimodifikasi dengan tangki besar justru mengganggu pelayanan kepada masyarakat lainnya,” tegasnya.

Ia juga meminta pengawas SPBU memastikan seluruh petugas memahami prosedur pengisian BBM. Pengawasan internal diperlukan agar pelaksanaan pelayanan tetap tertib dan potensi keluhan serupa dapat diminimalkan.

“Pengawasan internal diperlukan agar pelayanan tetap tertib serta tidak memunculkan keluhan serupa di kemudian hari,” tambahnya.

Pemantauan di dua SPBU tersebut menjadi bagian dari tindak lanjut pemerintah daerah terhadap laporan warga. Melalui koordinasi dengan Pertamina, DKUPP dan OPD terkait, Pemkab Probolinggo berharap pengawasan pelayanan dan distribusi BBM dapat berjalan lebih optimal.

Aduan masyarakat melalui Halo SAE menjadi salah satu masukan bagi pemerintah untuk mengidentifikasi persoalan pelayanan publik yang membutuhkan perhatian.

Pemerintah daerah menekankan pentingnya kepatuhan terhadap ketentuan pengisian BBM agar pelayanan berlangsung tertib dan kebutuhan masyarakat tetap terlayani. (nab/zid)