Sepuluh Desa di KabupatenProbolinggo Dideklarasikan Jadi Desa Bersih Narkoba


Kraksaan, Lensaupdate.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo menetapkan 10 desa sebagai Desa Bersih Narkoba (Bersinar) untuk memperluas upaya pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika hingga tingkat masyarakat desa.

Wakil Bupati (Wabup) Probolinggo Fahmi AHZ menegaskan, upaya memerangi narkoba membutuhkan keterlibatan seluruh unsur, mulai dari pemerintah daerah, pemerintah desa, aparat penegak hukum, lembaga keagamaan, keluarga hingga masyarakat.

“Kita tidak ingin anak-anak kita, generasi penerus perjuangan kita, menjadi generasi yang gagal gara-gara narkoba. Karena itu, persoalan ini harus menjadi kesadaran bersama. Kita semua harus bergerak dan mengambil peran untuk memerangi narkoba,” tegas Fahmi saat memimpin peluncuran dan deklarasi Desa Bersinar di Auditorium Madakaripura Kantor Bupati Probolinggo, Kamis (29/10/2026).

Wabup Fahmi yang juga menjabat Ketua Satuan Pelaksana Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (Satlak P4GN) Kabupaten Probolinggo itu mengingatkan, ancaman narkoba dapat menghambat upaya menyiapkan sumber daya manusia berkualitas menuju Indonesia Emas 2045.

“Dampaknya juga tidak hanya dirasakan oleh individu, tetapi dapat memengaruhi keluarga dan kehidupan sosial di lingkungan sekitarnya,” jelasnya.

Menurut Wabup Fahmi, deklarasi Desa Bersinar harus ditindaklanjuti dengan gerakan nyata dan berkelanjutan. Pemerintah desa diminta menjadikan pencegahan narkoba sebagai bagian dari kepedulian terhadap masa depan masyarakat, terutama generasi muda.

“Jangan pernah bermimpi desa kita akan maju ketika peredaran narkoba justru merebak di lingkungan masyarakat. Kalau kita ingin desa kita maju, tidak ada kata lain, desa kita harus bersih dari narkoba,” terangnya.

Ia mengakui setiap desa memiliki keterbatasan dalam menjalankan program pembangunan. Namun, kondisi tersebut tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan ancaman narkoba.

Wabup Fahmi juga mendorong perluasan edukasi antinarkoba kepada pelajar, mahasiswa dan generasi muda melalui pendekatan yang sesuai dengan lingkungan mereka. Salah satu upaya yang pernah dilakukan adalah menyampaikan pesan pencegahan melalui karya tulis dan video pendek.

Selain itu, organisasi kemasyarakatan dan keagamaan diharapkan ikut memperkuat gerakan antinarkoba. Sejumlah organisasi yang disebut antara lain Majelis Ulama Indonesia (MUI), Nahdlatul Ulama (NU), Gerakan Pemuda Ansor, Fatayat, Aisyiyah dan Muslimat NU.

“Kami sangat terbuka bagi siapa pun yang ingin berkolaborasi dan bersinergi. Siapa pun yang ingin bergandengan tangan untuk menyelesaikan persoalan narkoba di Kabupaten Probolinggo, mari bersama-sama bergerak. Insya Allah, dengan kebersamaan, upaya ini akan lebih mudah dilakukan,” tambahnya.

Program Desa Bersinar diselenggarakan Pemkab Probolinggo melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) bersama Satlak P4GN Kabupaten Probolinggo.

Sepuluh desa yang ditetapkan tersebar di tiga kecamatan. Rinciannya, Desa Alassapi di Kecamatan Banyuanyar; Desa Sumberejo, Petunjungan, Plampang, Randutatah dan Jabungsisir di Kecamatan Paiton; serta Desa Brabe, Satreyan, Puspan dan Suko di Kecamatan Maron.

Kepala Bakesbangpol Kabupaten Probolinggo Hari Kriswanto menjelaskan, program tersebut diarahkan untuk memperkuat ketahanan masyarakat sekaligus memperluas jangkauan pencegahan narkoba hingga tingkat desa dan keluarga.

“Melalui program tersebut, masyarakat diharapkan semakin peduli terhadap potensi penyalahgunaan dan peredaran narkoba di lingkungan masing-masing. Penguatan peran keluarga serta keterlibatan warga menjadi bagian penting untuk membangun kesadaran dan mendukung deteksi dini,” ujarnya.

Salah satu upaya yang disiapkan adalah pembentukan relawan ketahanan keluarga dan masyarakat di tingkat desa. Relawan diharapkan membantu meningkatkan kepedulian warga serta memperkuat koordinasi dengan pihak terkait.

“Kami berharap 10 desa yang dicanangkan dapat mengembangkan upaya pencegahan secara berkelanjutan sesuai kebutuhan masyarakat, sekaligus menjadi bagian dari penguatan gerakan antinarkoba di Kabupaten Probolinggo,” harap Hari.

Peluncuran dan deklarasi tersebut turut dihadiri Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur, BNNK Sidoarjo, organisasi kemasyarakatan, lembaga keagamaan serta organisasi perangkat daerah terkait.

Melalui program ini, pemerintah daerah berharap upaya pencegahan narkoba tidak berhenti pada deklarasi, tetapi berkembang menjadi gerakan bersama yang melibatkan keluarga dan masyarakat secara berkelanjutan. (nab/zid)