Kraksaan, Lensaupdate.com - Edukasi keselamatan berlalu lintas sejak usia dini diberikan kepada 106 siswa SDIT Permata Kraksaan melalui kegiatan outing class di UPT Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Kabupaten Probolinggo, Senin (26/10/2026). Selain mengenal rambu dan marka jalan, para siswa juga mendapat pemahaman mengenai batasan penggunaan sepeda listrik agar tidak membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
Kegiatan yang berlangsung di Desa Alassumur Kulon, Kecamatan Kraksaan, tersebut menjadi sarana bagi siswa untuk mempelajari aturan lalu lintas secara langsung di luar lingkungan sekolah. Mereka didampingi delapan guru dan disambut Kepala UPT PKB Kabupaten Probolinggo Sukito bersama jajaran serta personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Probolinggo.
Dalam kunjungan itu, siswa diperkenalkan dengan berbagai rambu lalu lintas, marka jalan serta Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL) atau lampu pengatur lalu lintas. Petugas juga mengajak peserta mengikuti kuis seputar materi yang telah disampaikan untuk mengetahui pemahaman mereka.
Kepala UPT PKB Kabupaten Probolinggo Sukito mengatakan kegiatan tersebut menjadi kesempatan bagi anak-anak untuk mengenal aturan lalu lintas melalui pembelajaran langsung. Menurutnya, pemahaman sejak dini diperlukan agar keselamatan menjadi bagian dari kebiasaan sehari-hari.
“Kami sangat senang ada sekolah yang ingin memperdalam pengetahuan tentang lalu lintas, rambu-rambu serta keselamatan berlalu lintas dengan berkunjung ke UPT Pengujian Kendaraan Bermotor. Pengenalan sejak dini ini penting agar anak-anak lebih memahami dan mematuhi peraturan lalu lintas,” ujarnya.
Salah satu materi yang menjadi perhatian dalam kegiatan tersebut adalah penggunaan sepeda listrik. Sukito menjelaskan, anak-anak perlu memahami bahwa penggunaan kendaraan tersebut memiliki ketentuan dan tidak boleh dilakukan sembarangan, terutama di jalan raya.
“Anak-anak perlu memahami aturan dan batasan penggunaan sepeda listrik, karena sebagian sudah mengenalnya dan menggunakannya di lingkungan tempat tinggalnya,” terangnya.
Ia menegaskan, penggunaan sepeda listrik harus mengikuti aturan yang berlaku dan memperhatikan area peruntukannya. Pemahaman ini dinilai penting karena anak-anak yang mulai mengenal sepeda listrik perlu mengetahui batasan penggunaannya demi keselamatan.
“Anak-anak perlu mengetahui rambu-rambu, marka jalan dan lampu lalu lintas. Terutama bagi yang menggunakan sepeda listrik, harus memahami bahwa sepeda listrik tidak untuk digunakan di jalan raya, melainkan sesuai peruntukannya di lingkungan terbatas, seperti jalan perumahan,” tegasnya.
Selain mendapatkan materi dari petugas UPT PKB, para siswa menerima edukasi dari jajaran Satlantas Polres Probolinggo. Materi tersebut mencakup ketertiban berlalu lintas, pentingnya penggunaan helm bagi anak yang dibonceng orang tua menggunakan sepeda motor serta batasan penggunaan sepeda listrik.
Sukito berharap kegiatan tersebut tidak berhenti sebagai pengalaman belajar di luar kelas, tetapi juga mendorong siswa menerapkan pengetahuan yang diperoleh dalam aktivitas sehari-hari. Kesadaran terhadap keselamatan diperlukan ketika berjalan kaki, bersepeda maupun bepergian bersama orang tua.
“Kami berharap setelah mengikuti kegiatan ini, anak-anak semakin mengenal rambu-rambu dan lebih tertib berlalu lintas. Pengetahuan tersebut diharapkan bisa diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, baik ketika berjalan kaki, bersepeda maupun saat berkendara bersama orang tua,” katanya.
UPT PKB Kabupaten Probolinggo juga membuka kesempatan bagi sekolah dan lembaga pendidikan lain yang ingin mengadakan kunjungan edukatif serupa. Sekolah yang berminat diminta mengirimkan surat permohonan terlebih dahulu agar jadwal kegiatan dapat ditentukan.
“Silahkan bagi sekolah-sekolah yang ingin berkunjung ke sini untuk mengirimkan surat terlebih dahulu. Kami menyambut baik kunjungan edukatif seperti ini karena dapat membantu anak-anak memahami keselamatan berlalu lintas sejak dini,” pungkasnya. (nab/zid)
