Kraksaan, Lensaupdate.com - Risiko paparan konten berbahaya, perundungan hingga kecanduan gawai menjadi perhatian dalam upaya melindungi anak di ruang digital. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo mengajak pemerintah, sekolah, keluarga dan masyarakat memperkuat pengawasan serta membangun kebiasaan digital yang sehat sejak dini.
Komitmen tersebut disampaikan dalam kegiatan Deklarasi dan Edukasi Publik Serentak Pelindungan Anak di Ruang Digital bertema “Tumbuh Aman di Ruang Digital” yang digelar secara daring melalui Zoom Meeting, Kamis (22/10/2026). Kegiatan ini diikuti secara serentak oleh 38 kabupaten/kota di Jawa Timur.
Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Diskominfo Kabupaten Probolinggo Rahadi Septanto membacakan sambutan Kepala Diskominfo Hudan Syarifuddin. Dalam sambutan tersebut, penggunaan internet bagi anak dinilai memiliki manfaat sekaligus risiko yang perlu diantisipasi.
“Di satu sisi internet menjadi sarana belajar dan meningkatkan kreativitas, namun di sisi lain berisiko memaparkan anak pada konten negatif, pornografi hingga kecanduan gawai (screen time berlebih). Oleh karena itu, pengawasan sejak dari lingkungan keluarga melalui pembatasan durasi gawai, mengarahkan pada konten edukatif serta melakukan digital detox menjadi kunci utama perlindungan anak,” katanya.
Menurut sambutan tersebut, keterlibatan keluarga menjadi salah satu bagian penting dalam membangun kebiasaan digital yang lebih sehat. Orang tua diharapkan tidak hanya membatasi durasi penggunaan gawai, tetapi juga mengarahkan anak agar memanfaatkan internet untuk kegiatan yang positif dan edukatif.
Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau PP TUNAS. Pelaksanaannya juga merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2025 tentang Peta Jalan Pelindungan Anak di Ruang Digital serta penguatan ekosistem PERISAI ANAK Provinsi Jawa Timur.
Dalam rangkaian kegiatan, perwakilan DPRD Kabupaten Probolinggo membacakan Deklarasi Bersama Pelindungan Anak di Ruang Digital. Peserta juga menyaksikan video sapaan Menteri Komunikasi dan Digital RI Meutya Hafid yang memberikan apresiasi terhadap gerakan serentak di 38 kabupaten/kota di Jawa Timur.
Meutya menekankan pentingnya penerapan prinsip safety by design oleh penyedia platform digital. Prinsip ini menempatkan aspek keselamatan pengguna sebagai bagian dari perancangan layanan, sehingga hak anak untuk belajar, berkreasi dan tumbuh dapat terlindungi dari ancaman perundungan, eksploitasi maupun konten berbahaya.
“Saya mengajak seluruh pihak menjadikan program PERISAI ANAK sebagai gerakan berkelanjutan,” ujarnya.
Setelah pemutaran video mengenai kasus adiksi digital, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi dan diskusi interaktif. Diskusi dipandu Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Diskominfo Kabupaten Probolinggo Dody Kasman dengan menghadirkan Sekretaris Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Probolinggo Muslimin serta Konselor Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA) Kabupaten Probolinggo Ahmad Hafizi.
Peserta dari Kabupaten Probolinggo melibatkan berbagai unsur, mulai dari jajaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan beserta kepala sekolah dan perwakilan peserta didik, Dinas P3AP2KB, unsur perlindungan anak, Forum Anak, PUSPAGA, Duta GenRe, para camat, kepala desa dan perangkat desa hingga jajaran TP PKK kabupaten, kecamatan dan desa.
Melalui deklarasi dan edukasi tersebut, Pemkab Probolinggo berharap kolaborasi lintas sektor semakin kuat dalam menciptakan ruang digital yang aman dan positif. Keterlibatan orang tua, tenaga pendidik, pemerintah desa dan masyarakat dinilai penting agar perlindungan anak tidak berhenti pada deklarasi, tetapi diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. (nab/zid)
