Gading, Lensaupdate.com – Kemampuan operator desa menjadi salah satu fokus Pemerintah Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo, dalam meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan. Penguatan dilakukan melalui sosialisasi penggunaan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) dan Layanan Cepat Administrasi Kecamatan (LAPAK).
Kegiatan yang digelar Kamis (29/10/2026) tersebut diikuti operator dari 19 desa se-Kecamatan Gading. Melalui sosialisasi ini, para operator diharapkan semakin memahami mekanisme pengurusan dokumen kependudukan sehingga dapat membantu masyarakat memperoleh layanan secara lebih mudah dan sesuai prosedur.
Camat Gading Erwin Yulianto mengatakan, peningkatan kapasitas operator desa penting karena mereka memiliki peran dalam mendukung akses masyarakat terhadap pelayanan administrasi kependudukan.
“Melalui sosialisasi SIAK dan LAPAK ini, kami berharap seluruh operator desa semakin memahami mekanisme pelayanan administrasi kependudukan. Dengan begitu, masyarakat dapat memperoleh pelayanan yang lebih mudah, cepat dan sesuai prosedur,” ujarnya.
Sosialisasi tersebut menghadirkan perwakilan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Probolinggo sebagai narasumber. Materi yang diberikan mencakup pelaksanaan pelayanan administrasi kependudukan, pemanfaatan sistem informasi serta mekanisme pengurusan dokumen kependudukan.
Selain pemahaman sistem, peserta juga mendapat arahan mengenai ketelitian dalam mengelola data, kepatuhan terhadap prosedur dan pentingnya koordinasi antarlembaga. Aspek tersebut menjadi perhatian agar proses pelayanan berjalan tertib dan meminimalkan kendala dalam pengurusan dokumen.
Erwin menegaskan, peningkatan kualitas layanan tidak cukup hanya dengan menguasai sistem. Kerja sama antara pemerintah desa, kecamatan dan Disdukcapil juga perlu diperkuat agar proses pelayanan berjalan efektif.
“Kami berharap sinergi antara pemerintah desa, Kecamatan Gading dan Disdukcapil semakin baik. Ketelitian dalam pengelolaan data dan kepatuhan terhadap prosedur juga harus menjadi perhatian agar pelayanan kepada masyarakat berjalan tertib dan optimal,” tambahnya.
Keberadaan Layanan Cepat Administrasi Kecamatan (LAPAK) diharapkan membantu mendekatkan akses pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam memperoleh informasi dan bantuan pengurusan dokumen kependudukan.
Dengan dukungan operator yang memahami sistem dan prosedur, pelayanan di tingkat desa diharapkan semakin efektif. Masyarakat pun diharapkan lebih mudah mendapatkan pendampingan ketika membutuhkan layanan administrasi kependudukan.
“Dengan dukungan operator yang memahami sistem dan prosedur, proses pelayanan di tingkat desa diharapkan semakin efektif,” harap Erwin.
Melalui kegiatan ini, Kecamatan Gading berupaya meningkatkan kompetensi dan profesionalisme operator dari seluruh 19 desa. Penguatan tersebut diharapkan mendukung pelayanan administrasi kependudukan yang mudah dijangkau, transparan dan sesuai kebutuhan masyarakat. (riz/zid)
