Pajarakan, Lensaupdate.com - Penutupan Jembatan Pajarakan KM 119+320 bukan hanya menyangkut pekerjaan konstruksi. Perubahan arus kendaraan di jalur nasional tersebut ikut menjadi perhatian karena dapat memengaruhi mobilitas masyarakat dan lalu lintas di wilayah sekitar.
Karena itu, Pemerintah Kabupaten Probolinggo bersama kepolisian, pemerintah provinsi, pengelola jalan tol dan sejumlah pemangku kepentingan mematangkan rekayasa lalu lintas sebelum seluruh skema diterapkan.
Pembahasan dilakukan dalam rapat koordinasi di Kantor Kecamatan Pajarakan, Kamis (1/10/2026). Setelah rapat, jajaran terkait langsung meninjau lokasi jembatan untuk menguji skema pengalihan arus yang telah disiapkan.
Rakor dihadiri Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kabupaten Probolinggo M. Sjaiful Efendi, Kepala Dishub Kabupaten Probolinggo Edy Suryanto, Kasatlantas Polres Probolinggo AKP Ali Rifki Mubarok, PPK 1.1 Provinsi Jawa Timur Wahyu Wibowo, perwakilan Jasa Marga Probolinggo-Banyuwangi, Forkopimka Pajarakan dan sejumlah pejabat terkait.
Perbaikan jembatan direncanakan berlangsung selama 81 hari. Penutupan lokasi pekerjaan dijadwalkan mulai 1 Oktober 2026 setelah seluruh persiapan dan uji coba dinyatakan siap, dengan perkiraan pekerjaan selesai 22 Desember 2026.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kabupaten Probolinggo M. Sjaiful Efendi mengatakan koordinasi dilakukan untuk mencari pola manajemen lalu lintas yang paling memungkinkan selama jembatan tidak dapat dilalui.
“Rakor hari ini merupakan tindak lanjut dari koordinasi sebelumnya di Sidoarjo. Kami bersama seluruh pihak, termasuk vendor, membahas pola terbaik untuk manajemen lalu lintas selama proses pembongkaran dan pengerjaan jembatan. Ini bagian dari upaya mitigasi risiko agar keamanan pengguna jalan tetap terjaga dan potensi kemacetan dapat diminimalkan,” ujarnya.
PPK 1.1 Provinsi Jawa Timur Wahyu Wibowo menjelaskan penutupan akan diberlakukan setelah kesiapan lapangan dan hasil uji coba dinilai memenuhi kebutuhan pelaksanaan.
“Untuk pelaksanaan penutupan Jembatan Pajarakan terkait pekerjaan perbaikan, direncanakan mulai 1 Oktober. Apabila hasil persiapan dan uji coba berjalan baik, penutupan akan dilakukan sampai dengan selesainya pekerjaan yang diperkirakan hingga 22 Desember,” jelasnya.
Dampak pengalihan arus juga menjadi alasan koordinasi tidak hanya dilakukan di Kabupaten Probolinggo. Menurut Wahyu, komunikasi telah dilakukan dengan wilayah sekitar, termasuk Kabupaten Situbondo, Kabupaten Pasuruan dan Kota Probolinggo.
Dalam skema yang disiapkan, kendaraan akan diarahkan melalui jalur alternatif. Jembatan Bailey juga disiapkan untuk kendaraan roda dua dan roda empat dengan memperhatikan ketentuan serta batas ketinggian kendaraan.
Pengaturan tidak hanya mengandalkan petugas di sekitar jembatan. Rambu tambahan dan portal portabel akan dipasang di sejumlah titik strategis, antara lain kawasan Randupangger, Exit Tol Kraksaan dan Exit Tol Paiton. Perangkat tersebut disiapkan untuk membantu pengguna jalan menentukan arah perjalanan sebelum memasuki titik yang terdampak penutupan.
Kasatlantas Polres Probolinggo AKP Ali Rifki Mubarok mengatakan kepolisian akan mendukung pengamanan dan pengaturan lalu lintas selama pekerjaan berlangsung.
“Satlantas Polres Probolinggo tentunya akan bekerja sama untuk mengondusifkan arus lalu lintas. Ini merupakan jalur vital dan bagian dari jalur nasional, sehingga kami akan memberikan dukungan dengan kinerja maksimal agar keamanan dan kelancaran pengguna jalan tetap terjaga,” ungkapnya.
Kepala Dishub Kabupaten Probolinggo Edy Suryanto juga memastikan pihaknya akan berkolaborasi dengan seluruh pihak yang terlibat.
“Dishub siap membantu mengamankan dan berkolaborasi dengan pihak-pihak terkait untuk menjaga kelancaran dan keamanan masyarakat selama proses perbaikan berlangsung,” katanya.
Salah satu dukungan yang disiapkan adalah pemanfaatan ruas Tol Probolinggo-Situbondo-Banyuwangi (Prosiwangi) sebagai pilihan jalur selama masa perbaikan. Akses tol tersebut dibuka secara gratis selama 14 hari.
“Ini merupakan hasil kerja Bapak Bupati Probolinggo dr. Mohammad Haris bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Probolinggo yang telah melakukan surat-menyurat dan koordinasi dengan Dinas PU Provinsi Jawa Timur. Alhamdulillah, kami mendapatkan dukungan berupa pembukaan akses tol secara gratis selama 14 hari pada masa perbaikan,” jelas Edy.
Setelah rapat koordinasi, seluruh unsur terkait turun langsung ke Jembatan KM 119+320. Uji coba dilakukan dengan mensimulasikan penutupan jalur, pengalihan kendaraan menuju jalur alternatif serta penggunaan Jembatan Bailey.
Uji lapangan tersebut menjadi kesempatan untuk melihat apakah skema yang telah disusun dapat diterapkan sesuai kondisi sebenarnya. Kemungkinan kendala di lapangan juga menjadi bagian yang diperhatikan sebelum rekayasa lalu lintas diberlakukan selama masa pekerjaan.
Hasil uji coba selanjutnya menjadi bahan evaluasi dan penyempurnaan skema pengaturan arus. Koordinasi juga akan terus dilakukan selama proses perbaikan berlangsung antara Pemkab Probolinggo, Polres Probolinggo, Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Jasa Marga dan pemangku kepentingan lainnya.
Dengan demikian, perhatian selama perbaikan Jembatan Pajarakan tidak hanya tertuju pada penyelesaian konstruksi. Pengaturan arus kendaraan, kesiapan jalur alternatif, informasi bagi pengguna jalan dan keselamatan masyarakat menjadi bagian yang harus berjalan bersamaan hingga pekerjaan selesai. (nab/zid)
Baca Juga :
.jpeg)