DLH Kabupaten Probolinggo Ingatkan Pelaku Usaha Patuhi Baku Mutu Air Limbah


Dringu, Lensaupdate.com – Pengelolaan air limbah domestik menjadi salah satu kewajiban penting pelaku usaha untuk mencegah pencemaran lingkungan. Karena itu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Probolinggo mendorong pelaku usaha memahami dan menerapkan ketentuan baku mutu air limbah sesuai peraturan yang berlaku.

Upaya tersebut dilakukan melalui sosialisasi kebijakan pengelolaan air limbah domestik di Aula Diklat BKPSDM Kabupaten Probolinggo, Rabu (21/10/2026). Kegiatan ini diikuti 40 perwakilan pelaku usaha dari berbagai sektor.

Dalam sosialisasi tersebut, peserta mendapatkan materi mengenai penerapan baku mutu air limbah domestik berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 11 Tahun 2025. Pembahasan ini ditujukan untuk membantu pelaku usaha memahami ketentuan yang berkaitan dengan kegiatan operasional mereka.

Selain regulasi, sosialisasi juga membahas pemanfaatan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT), mekanisme pengawasan dan kepatuhan lingkungan, serta peran UPT Laboratorium Lingkungan DLH dalam mendukung pemantauan kualitas lingkungan di Kabupaten Probolinggo.

Kepala DLH Kabupaten Probolinggo Roby Siswanto mengatakan pemahaman terhadap aturan pengelolaan air limbah diperlukan agar kegiatan usaha tidak mengabaikan dampak lingkungan.

“Pelaku usaha perlu memahami dan menerapkan ketentuan pengelolaan air limbah domestik sesuai peraturan yang berlaku. Pengelolaan yang tepat menjadi langkah penting untuk mencegah pencemaran serta menjaga kualitas lingkungan di Kabupaten Probolinggo,” katanya.

Menurut Roby, air limbah domestik yang tidak ditangani dengan baik berpotensi mencemari lingkungan. Oleh sebab itu, prosedur pengelolaan dan pemantauan kualitas lingkungan perlu menjadi bagian dari tanggung jawab pelaku usaha.

Ia berharap sosialisasi tersebut dapat meningkatkan kesadaran dunia usaha terhadap kewajiban pengelolaan limbah sekaligus mendorong penerapan praktik usaha yang bertanggung jawab.

“Kami berharap melalui sosialisasi ini, pelaku usaha semakin memahami kewajiban pengelolaan air limbah dan lebih memperhatikan dampak kegiatan usahanya terhadap lingkungan. Sinergi antara pemerintah dan dunia usaha diperlukan untuk mewujudkan aktivitas ekonomi yang bertanggung jawab dan berkelanjutan,” harapnya.

Melalui kegiatan ini, DLH Kabupaten Probolinggo berharap kepatuhan pelaku usaha terhadap ketentuan pengelolaan air limbah domestik semakin meningkat. Penerapan aturan dan pengawasan yang sesuai diharapkan dapat mendukung perkembangan usaha sekaligus menjaga kualitas lingkungan di Kabupaten Probolinggo. (nab/zid)