Dispersip Kabupaten Probolinggo Siapkan Desa Tinggalkan Persuratan Manual Lewat SRIKANDI


Kraksaan, Lensaupdate.com - Pemerintah desa di Kabupaten Probolinggo mulai didorong beralih ke sistem persuratan digital melalui aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI). Langkah ini disiapkan untuk mempercepat administrasi kedinasan, menertibkan pengelolaan arsip serta mendukung pelayanan masyarakat yang lebih efisien.

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kabupaten Probolinggo membekali aparatur desa dengan bimbingan teknis (bimtek) penggunaan aplikasi SRIKANDI pada 26–28 Oktober 2026 di ruang pertemuan Tengger Kantor Bupati Probolinggo.

Pelatihan tersebut melibatkan operator SRIKANDI kecamatan, kepala desa, dan operator desa dari 18 kecamatan di Kabupaten Probolinggo. Peserta dibagi berdasarkan wilayah, dengan keterlibatan desa dari enam kecamatan setiap harinya.

Dalam kegiatan ini, peserta mendapat pendampingan dari narasumber Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo) Kabupaten Probolinggo. Materi difokuskan pada pemahaman penggunaan aplikasi untuk mengelola persuratan dan arsip secara elektronik.

Kepala Bidang Kearsipan Dispersip Kabupaten Probolinggo Yasin mengatakan bimtek tersebut menjadi tahap pembelajaran bagi pemerintah desa sebelum penerapan sistem kearsipan digital dilakukan secara lebih luas.

“Kegiatan ini adalah proses pembelajaran tentang sistem pengelolaan arsip secara elektronik dan terintegrasi yang ke depannya akan diterapkan di desa se-Kabupaten Probolinggo,” ujarnya.

Menurut Yasin, penggunaan SRIKANDI diharapkan mengubah proses administrasi yang selama ini dilakukan secara konvensional menjadi lebih efisien, transparan, dan cepat. Sistem digital juga diarahkan untuk mendukung pengelolaan arsip yang tertib serta terintegrasi.

“Dengan sistem tersebut, administrasi kedinasan di tingkat desa diharapkan dapat dikelola secara lebih tertib dan mendukung peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan,” terangnya.

Sementara Kepala Dispersip Kabupaten Probolinggo Ulfiningtyas menegaskan bahwa penerapan SRIKANDI merupakan bagian dari transformasi digital pemerintahan. Pemanfaatan teknologi tersebut diarahkan untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel.

Ia menjelaskan, aplikasi SRIKANDI dikembangkan melalui kolaborasi sejumlah instansi pemerintah pusat, yakni Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), serta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB).

“Pemerintah telah meluncurkan aplikasi SRIKANDI melalui kolaborasi sejumlah instansi pusat meliputi Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) serta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB),” katanya.

Ulfi mengajak seluruh pemerintah desa di Kabupaten Probolinggo mulai meninggalkan pola kerja yang bergantung pada dokumen kertas dan beralih ke pengelolaan administrasi berbasis digital.

“Melalui bimtek ini saya mengajak seluruh Pemerintah Desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo untuk bertransformasi dari pola kerja konvensional (manual/kertas) menuju era digitalisasi,” jelasnya.

Ia berharap penerapan SRIKANDI dapat mempermudah komunikasi kedinasan, mempercepat proses surat-menyurat, serta mengoptimalkan pengelolaan arsip elektronik di tingkat desa. Dengan administrasi yang lebih efisien dan sistem kearsipan terintegrasi, pemerintah desa diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.

Melalui pelatihan ini, Dispersip Kabupaten Probolinggo berupaya menyiapkan aparatur desa agar mampu memanfaatkan teknologi dalam pengelolaan administrasi pemerintahan. Kesiapan sumber daya manusia menjadi salah satu unsur penting agar penerapan persuratan digital dapat berjalan tertib dan mendukung tata kelola pemerintahan berbasis elektronik. (nab/zid)