Maron, Lensaupdate.com - Pembangunan Rumah Sakit (RS) Maron menjadi perhatian Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Probolinggo. Tidak hanya memantau perkembangan fisik bangunan, Dinkes juga mengevaluasi pelayanan Puskesmas Maron sebagai bagian dari persiapan peningkatan layanan kesehatan di wilayah tersebut.
Monitoring dan evaluasi (monev) dilakukan Jumat (18/9/2026). Tim Dinkes terlebih dahulu meninjau langsung pembangunan RS Maron untuk melihat perkembangan pekerjaan di lapangan.
Setelah itu, monitoring dilanjutkan ke Puskesmas Maron. Evaluasi diarahkan pada pelaksanaan program dan pelayanan kesehatan yang selama ini diberikan kepada masyarakat.
Kepala Dinkes Kabupaten Probolinggo dr. Hariawan Dwi Tamtomo mengatakan pemantauan langsung diperlukan agar perkembangan pembangunan rumah sakit dapat diketahui secara faktual. Pada saat yang sama, pelayanan di fasilitas kesehatan tingkat pertama juga perlu dievaluasi secara berkala.
“Monitoring dan evaluasi ini kami lakukan untuk memastikan progres pembangunan Rumah Sakit Maron berjalan sesuai target sekaligus melihat pelaksanaan pelayanan kesehatan di Puskesmas Maron. Hasil pemantauan menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan ke depan,” ujarnya.
Menurut Hariawan, pembangunan fasilitas kesehatan tidak dapat dipisahkan dari kesiapan pelayanan. Bangunan dan sarana yang memadai perlu diikuti dengan pelayanan yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
“Pembangunan fasilitas kesehatan harus diikuti dengan kesiapan pelayanan yang baik. Karena itu, selain memantau pembangunan, kami juga mengevaluasi kinerja pelayanan agar terus dapat ditingkatkan sesuai kebutuhan masyarakat,” jelasnya.
Evaluasi di Puskesmas Maron menjadi bagian penting karena pelayanan tingkat pertama tetap menjadi salah satu pintu masyarakat memperoleh layanan kesehatan. Hasil evaluasi tersebut dapat digunakan untuk melihat bagian pelayanan yang perlu diperbaiki maupun ditingkatkan.
Di sisi pembangunan rumah sakit, pemantauan dilakukan untuk memastikan proses pembangunan tetap bergerak sesuai target yang telah ditetapkan. Dinkes juga dapat menggunakan hasil pemantauan sebagai dasar untuk menentukan tindak lanjut apabila ditemukan hal yang membutuhkan perhatian.
Hariawan menegaskan monev bukan sekadar pemeriksaan sesaat. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari proses perbaikan secara berkelanjutan, baik terhadap pembangunan fasilitas maupun penyelenggaraan pelayanan.
“Kami ingin pembangunan dan pelayanan kesehatan sama-sama terpantau. Kalau ada hal yang perlu diperbaiki, hasil monev ini menjadi bahan untuk melakukan tindak lanjut sehingga pelayanan kepada masyarakat semakin optimal,” tegasnya.
Dengan demikian, pembangunan RS Maron berjalan beriringan dengan evaluasi pelayanan di Puskesmas Maron. Pendekatan tersebut diperlukan agar peningkatan fasilitas kesehatan tidak hanya terlihat dari sisi fisik, tetapi juga diikuti kesiapan pelayanan yang diterima masyarakat.
Pemantauan secara berkala diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya Dinkes Kabupaten Probolinggo memastikan fasilitas dan pelayanan kesehatan di wilayah Maron terus berkembang sesuai kebutuhan masyarakat. (riz/zid)
Baca Juga :
Bupati Haris Minta RSUD Waluyo Jati Utamakan Kenyamanan Pasien
RSUD Waluyo Jati Matangkan Akreditasi 2027, Fokus Bangun Budaya Mutu Pelayanan
Wabup Fahmi Minta Pengembangan RSUD Waluyo Jati Dipercepat
