Probolinggo, Lensaupdate.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Probolinggo terus memperkuat daya saing Usaha Mikro dan Kecil (UMK) melalui percepatan kepemilikan sertifikat halal. Upaya tersebut diwujudkan dengan menggelar Sosialisasi Sertifikasi Halal bagi Pelaku Usaha Mikro dan Kecil yang diikuti sekitar 100 pelaku usaha dari berbagai sektor di Puri Manggala Bhakti, Rabu (15/7/2026).
Kegiatan yang diselenggarakan Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan (DKUP) Kota Probolinggo itu menjadi bagian dari strategi pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas produk lokal sekaligus memperluas akses pasar bagi pelaku UMKM.
Peserta yang hadir berasal dari berbagai bidang usaha, mulai dari kuliner, batik hingga produk olahan lainnya. Mereka mendapatkan penjelasan mengenai regulasi terbaru, prosedur pengurusan sertifikat halal, hingga berbagai program pemerintah yang dapat dimanfaatkan untuk mempermudah proses sertifikasi.
Wali Kota Probolinggo dr. Aminuddin menegaskan bahwa UMKM merupakan salah satu penggerak utama pertumbuhan ekonomi daerah. Menurutnya, pelaku usaha mikro dan kecil selama ini berperan besar dalam menciptakan lapangan kerja serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Ia menjelaskan bahwa terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2024 tentang kewajiban sertifikasi halal harus dipandang sebagai peluang untuk meningkatkan daya saing produk, bukan sekadar kewajiban administratif.
"Sertifikat halal bukan lagi sekadar pelengkap, tetapi menjadi investasi penting bagi masa depan usaha. Dengan sertifikasi halal, produk UMKM memiliki nilai tambah, meningkatkan kepercayaan konsumen, sekaligus membuka peluang pasar yang lebih luas. Saya ingin seluruh pelaku UMKM di Kota Probolinggo tidak hanya mampu bertahan, tetapi juga naik kelas dan menjadi tuan rumah di negeri sendiri hingga mampu menembus pasar nasional bahkan internasional," ujar Aminuddin.
Menurutnya, Pemerintah Kota Probolinggo akan terus memberikan pendampingan kepada pelaku usaha agar proses pengurusan sertifikasi halal menjadi lebih mudah dipahami dan tidak menjadi kendala dalam pengembangan usaha.
Selain itu, pemerintah juga mendorong pemanfaatan program Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI) melalui mekanisme self declare bagi pelaku usaha yang memenuhi persyaratan.
"Jangan melihat sertifikasi halal sebagai beban. Jadikan ini sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kualitas produk, memperkuat kepercayaan konsumen, dan memperbesar peluang usaha. Pemerintah Kota Probolinggo akan terus hadir mendampingi agar tidak ada pelaku usaha yang tertinggal dalam proses ini," tambahnya.
Dalam kegiatan tersebut, peserta juga memperoleh materi dari Kepala Balai Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Provinsi Jawa Timur, M. Fauzi. Ia memaparkan tahapan sertifikasi halal, ketentuan terbaru, hingga berbagai kemudahan yang telah disiapkan pemerintah dalam proses pengurusan sertifikat halal bagi UMKM.
Sesi diskusi berlangsung interaktif. Banyak peserta memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menanyakan persyaratan, prosedur pengajuan, hingga mekanisme pembiayaan sertifikasi halal.
Salah seorang peserta, Safrie (41), pelaku usaha disabilitas sekaligus pemilik D'Frischa Catering, mengaku mengikuti sosialisasi untuk memperdalam pemahamannya mengenai proses pengurusan sertifikat halal.
"Saya ingin menambah nilai kualitas usaha melalui sertifikat halal. Setelah sosialisasi ini saya berencana berkonsultasi dengan pendamping di DKUP mengenai proses pengurusannya, termasuk apabila memang ada biaya yang harus dipenuhi atau solusi yang bisa dimanfaatkan. Semoga prosesnya semakin mudah sehingga usaha kami bisa berkembang," ungkap Safrie.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kota Probolinggo berharap semakin banyak produk UMKM yang memiliki sertifikat halal sehingga mampu meningkatkan kepercayaan konsumen, memperluas pangsa pasar, dan memperkuat daya saing produk lokal di tingkat nasional maupun internasional.
Pemkot juga menegaskan bahwa sertifikasi halal bukan hanya bentuk kepatuhan terhadap regulasi, tetapi menjadi jaminan kualitas, keamanan dan nilai tambah yang dapat mengangkat daya saing UMKM Kota Probolinggo di tengah persaingan pasar yang semakin kompetitif. (mel/fas)
