Satpol PP dan Dishub Kabupaten Probolinggo Tertibkan Pedagang Pasar Semampir Atasi Kemacetan Jalan


Kraksaan, Lensaupdate.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Unit Kraksaan bersama Dinas Perhubungan (Dishub) menertibkan pedagang yang masih berjualan di bahu jalan depan Pasar Semampir Kecamatan Kraksaan, Rabu (8/7/2026). Langkah ini dilakukan untuk mengembalikan fungsi jalan sekaligus menjaga kelancaran arus lalu lintas di kawasan tersebut.

Penertiban melibatkan puluhan personel Satpol PP Unit Kraksaan, Dishub Kabupaten Probolinggo serta Kepala Pasar Semampir Tresno Jauhari beserta jajarannya. Dalam pelaksanaannya, petugas mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis dengan mengimbau para pedagang agar kembali menempati lapak di dalam area pasar sesuai ketentuan jam operasional.

Koordinator Lapangan (Korlab) Satpol PP Unit Kraksaan Widodo mengatakan kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas banyaknya keluhan masyarakat, khususnya pengguna jalan yang merasa terganggu akibat pedagang yang masih berjualan di bahu jalan setelah batas waktu operasional pasar malam berakhir.

"Penertiban pedagang Pasar Semampir ini dilakukan karena menanggapi keluhan masyarakat pengguna jalan. Keberadaan pedagang yang masih berjualan di hampir setengah badan jalan menyebabkan penyempitan ruas jalan dan mengganggu aktivitas lalu lintas," katanya.

Menurut Widodo, seluruh pedagang telah memiliki kesepakatan mengenai jam operasional pasar malam. Aktivitas jual beli di bahu jalan hanya diperbolehkan hingga pukul 06.30 WIB, setelah itu para pedagang diwajibkan kembali berjualan di dalam pasar.

"Rata-rata pedagang yang masih berjualan di bahu jalan sebenarnya sudah memiliki bedak atau lapak di dalam pasar. Karena itu, kami menghimbau mereka agar mematuhi aturan jam operasional yang telah disepakati bersama," jelasnya.

Widodo berharap para pedagang dapat mematuhi aturan tersebut sehingga bahu jalan tidak lagi digunakan sebagai tempat berjualan dan kondisi lalu lintas di sekitar Pasar Semampir tetap aman serta lancar.

"Kami berharap semua pedagang pasar malam mematuhi aturan jam operasional dan tidak lagi menggunakan bahu jalan sebagai tempat berjualan karena sangat mengganggu aktivitas masyarakat, khususnya pengguna kendaraan roda dua maupun roda empat," tegasnya.

Sementara Camat Kraksaan Puja Kurniawan menjelaskan penertiban pedagang di kawasan Pasar Semampir merupakan agenda rutin yang dilaksanakan Satpol PP Unit Kraksaan bersama instansi terkait sebagai upaya menjaga ketertiban umum.

Menurutnya, kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari persiapan menghadapi dimulainya kembali aktivitas sekolah agar tidak terjadi kemacetan akibat penyempitan badan jalan di sekitar Pasar Semampir.

"Penertiban ini merupakan kegiatan berkala yang dilakukan Satpol PP Unit Kraksaan. Selain menegakkan ketertiban, kegiatan ini juga sebagai persiapan masuk sekolah agar tidak terjadi kemacetan akibat penyempitan jalan yang selama ini disebabkan pedagang yang berjualan di bahu jalan," ujarnya.

Puja berharap seluruh pedagang mematuhi ketentuan jam operasional yang telah disepakati sehingga kawasan Pasar Semampir menjadi lebih tertib, bersih dan nyaman, sekaligus mendukung kelancaran mobilitas masyarakat.

"Kami berharap seluruh pedagang mematuhi jam operasional yang sudah disepakati bersama. Harapannya, bahu jalan di depan Pasar Semampir bebas dari bedak pedagang sehingga tidak terjadi penyempitan dan kemacetan jalan," pungkasnya. (nab/zid)