Rutan Kraksaan Perketat Keamanan Lewat Penggeledahan Rutin Blok Hunian Wanita


Kraksaan, Lensaupdate.com - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kraksaan kembali memperkuat upaya menjaga keamanan dan ketertiban dengan menggelar penggeledahan rutin di blok hunian wanita, Kamis (9/7/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah deteksi dini untuk mencegah potensi gangguan keamanan di lingkungan rutan.

Penggeledahan dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR) M. Azis Yulianto bersama petugas pengamanan. Seluruh proses dilakukan secara profesional dengan mengedepankan pendekatan humanis serta tetap menghormati hak-hak warga binaan.

Petugas melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap seluruh kamar hunian wanita, termasuk barang-barang milik warga binaan, guna memastikan tidak terdapat benda-benda yang berpotensi mengganggu keamanan maupun melanggar ketentuan yang berlaku.

Dari hasil penggeledahan tersebut, petugas tidak menemukan narkotika, telepon genggam maupun barang-barang terlarang lainnya di dalam blok hunian wanita. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib dan mendapat respons kooperatif dari para warga binaan.

Kepala Rutan Kraksaan Galih Setiyo Nugroho mengatakan penggeledahan rutin merupakan bagian dari komitmen Rutan Kraksaan dalam menerapkan langkah preventif melalui deteksi dini terhadap berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban.

“Penggeledahan ini merupakan komitmen kami dalam menerapkan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban. Kegiatan dilaksanakan secara profesional, humanis dan sesuai dengan standar operasional yang berlaku,” katanya.

Galih menegaskan, Rutan Kraksaan akan terus melaksanakan penggeledahan secara berkala sebagai bagian dari komitmen menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib dan kondusif.

“Penggeledahan rutin akan terus kami lakukan sebagai bentuk komitmen menjaga keamanan, ketertiban dan menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang kondusif bagi seluruh warga binaan maupun petugas,” tambahnya.

Sementara Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR) M. Azis Yulianto menjelaskan pemeriksaan dilakukan secara teliti terhadap seluruh area blok hunian wanita untuk memastikan tidak ada barang-barang terlarang yang masuk ke dalam lingkungan rutan.

“Pemeriksaan dilakukan secara teliti untuk memastikan tidak ada barang-barang terlarang yang berada di dalam kamar hunian. Kami juga memberikan pemahaman kepada warga binaan agar senantiasa mematuhi tata tertib yang berlaku di dalam rutan,” ujarnya. (nab/zid)