Enam Fraksi DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakat Sahkan LPj Pelaksanaan APBD 2025 Jadi Perda


Pajarakan, Lensaupdate.com - Seluruh fraksi di DPRD Kabupaten Probolinggo menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Persetujuan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Probolinggo di ruang sidang DPRD Kabupaten Probolinggo, Rabu (8/7/2026).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo Oka Mahendra Jati Kusuma dan dihadiri pimpinan serta anggota DPRD. Dari pihak eksekutif hadir Bupati Probolinggo dr. Mohammad Haris, Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo Ugas Irwanto, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta unsur Forkopimda.

Enam fraksi yang menyampaikan pendapat akhir dan menyatakan persetujuan meliputi Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai NasDem, Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) dan Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Dalam laporan realisasi APBD Tahun Anggaran 2025, pendapatan daerah terealisasi sebesar Rp2.510.467.061.816,29, sedangkan belanja dan transfer mencapai Rp2.492.824.117.872,00. Kondisi tersebut menghasilkan surplus anggaran sebesar Rp17.642.943.944,29. Sementara penerimaan pembiayaan daerah tercatat sebesar Rp173.371.603.908,12, sehingga Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) mencapai Rp191.014.547.852,41.

Usai penyampaian pendapat akhir fraksi, dilaksanakan penandatanganan Nota Persetujuan Bersama antara Bupati Probolinggo dan pimpinan DPRD sebagai tanda disetujuinya Raperda LPj Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Bupati Probolinggo dr. Mohammad Haris menegaskan setiap anggaran yang bersumber dari APBD harus dikelola secara terbuka, transparan dan akuntabel karena merupakan amanah masyarakat.

"Uang rakyat harus betul-betul dipertanggungjawabkan secara terbuka, transparan dan penuh tanggung jawab. Saya meyakini kepercayaan publik tidak dibangun dengan janji, tetapi dibangun oleh konsistensi dan keberanian kita dalam mempertanggungjawabkan setiap amanah," katanya.

Bupati Haris juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD yang telah mengawal proses pembahasan Raperda secara kritis dan konstruktif. Menurutnya, berbagai masukan dari legislatif menjadi bagian penting dalam penyempurnaan tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah.

Lebih lanjut Bupati Haris menegaskan keberhasilan Pemerintah Kabupaten Probolinggo mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) bukan menjadi tujuan akhir, melainkan motivasi untuk terus memperbaiki sistem pengelolaan keuangan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

"Bagi kami, WTP bukanlah garis akhir. Masih banyak pekerjaan rumah yang harus kita selesaikan, berbagai sistem yang harus terus kita sempurnakan dan pelayanan publik yang harus semakin kita tingkatkan. Ukuran keberhasilan sesungguhnya adalah ketika masyarakat benar-benar merasakan manfaat dari setiap anggaran yang kita kelola bersama," jelasnya.

Menurut Bupati Haris, APBD harus menjadi instrumen pembangunan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, mulai dari peningkatan infrastruktur, pendidikan, pelayanan kesehatan hingga penguatan sektor pertanian.

"Saya sering menyampaikan kepada seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Probolinggo bahwa APBD bukan sekadar angka di atas kertas. APBD harus hadir menjadi jalan yang lebih baik, sekolah yang lebih layak, pelayanan kesehatan yang semakin cepat, pertanian yang semakin kuat dan kesejahteraan masyarakat yang semakin nyata. Itulah orientasi yang harus selalu kita jaga bersama," pungkasnya. (nab/zid)