Dringu, Lensaupdate.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo mempercepat transformasi digital di sektor perdagangan dengan menyiapkan penerapan digitalisasi tata kelola retribusi pelayanan pasar. Program tersebut diawali melalui rapat koordinasi (rakor) yang digelar Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Probolinggo di ruang Probolinggo Region Investment Center (PRIC) Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Probolinggo, Selasa (14/7/2026).
Rakor dipimpin Wakil Bupati (Wabup) Probolinggo Fahmi AHZ. Hadir dalam kegiatan tersebut Asisten Perekonomian dan Pembangunan M. Sjaiful Efendi, Inspektur Imron Rosyadi, Kepala Bapelitbangda Juwono Prasetijo Utomo, Kepala BPPKAD Kristiana Ruliani, jajaran OPD terkait, Bank Jatim Cabang Kraksaan, PT Mitra Prima Utama serta para koordinator pasar.
Program digitalisasi ini merupakan tindak lanjut hasil studi komparasi Pemkab Probolinggo ke Pasar Sleko Kota Madiun yang dinilai berhasil menerapkan sistem pengelolaan retribusi secara digital dan elektronik.
Sebagai tahap awal, Pemkab Probolinggo menetapkan empat pasar tradisional sebagai pilot project, yakni Pasar Dringu, Pasar Maron, Pasar Semampir dan Pasar Paiton. Keempat pasar tersebut akan menjadi model penerapan sistem pembayaran retribusi berbasis digital sebelum diperluas ke pasar lainnya.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Probolinggo M. Sjaiful Efendi mengatakan pengalaman Kota Madiun menunjukkan bahwa digitalisasi mampu mengubah pengelolaan pasar menjadi lebih modern, tertib dan transparan.
"Pasar tradisional di Kota Madiun berhasil bertransformasi menjadi lebih bersih, nyaman dan ramah pengunjung. Selain itu, sistem retribusinya telah menerapkan digitalisasi dan elektronifikasi sehingga lebih efektif, transparan serta mudah diawasi," katanya.
Menurut Sjaiful, implementasi di Kabupaten Probolinggo akan diawali dengan penyusunan basis data pedagang, mekanisme transaksi elektronik, penyediaan aplikasi dan infrastruktur pendukung, pembagian tugas antar perangkat daerah hingga penyusunan rencana aksi yang terukur.
Sementara Wakil Bupati Probolinggo Fahmi AHZ menegaskan digitalisasi retribusi merupakan bagian dari reformasi tata kelola pemerintahan yang lebih modern, transparan dan akuntabel.
"Studi komparasi yang telah kita lakukan memberikan banyak pelajaran berharga bahwa pengelolaan pasar dapat dilakukan secara lebih modern, transparan dan akuntabel melalui digitalisasi serta elektronifikasi retribusi," ujarnya.
Wabup Fahmi menekankan agar rapat koordinasi tersebut menghasilkan langkah konkret yang dapat segera direalisasikan.
"Rakor ini harus melahirkan dokumen rencana aksi yang konkret, bukan sekadar wacana. Mari kita tunjukkan komitmen bersama untuk membawa Kabupaten Probolinggo menuju tata kelola pemerintahan yang lebih modern, transparan dan melayani," tegasnya.
Melalui penerapan digitalisasi retribusi pelayanan pasar, Pemkab Probolinggo berharap pengelolaan pendapatan daerah menjadi lebih efektif, potensi kebocoran retribusi dapat diminimalkan, pelayanan kepada pedagang semakin baik serta transformasi digital di sektor perdagangan tradisional dapat berjalan secara berkelanjutan. (mel/fas)
