DPKPP Kabupaten Probolinggo Percepat Sertifikasi 133 Tanah Penerima Bantuan RTLH 2026


Kraksaan, Lensaupdate.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) mempercepat proses sertifikasi tanah bagi 133 penerima bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Tahun Anggaran 2026. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari dukungan terhadap Program Tiga Juta Rumah sekaligus memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat.

Upaya percepatan itu dibahas dalam rapat koordinasi pelaksanaan sertifikasi tanah penerima bantuan RTLH yang digelar DPKPP bersama Kantor Pertanahan Kabupaten Probolinggo di Ruang Jabung III Kantor Bupati Probolinggo, Rabu (15/7/2026).

Rapat dihadiri Kepala DPKPP Kabupaten Probolinggo Agus Budianto, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Probolinggo Agus Susmiyanto, perwakilan Inspektorat, Bapelitbangda, camat serta kepala desa penerima bantuan RTLH.

Kepala DPKPP Kabupaten Probolinggo Agus Budianto mengatakan sertifikasi tanah menjadi bagian penting dari program RTLH agar masyarakat tidak hanya memperoleh rumah yang layak huni, tetapi juga kepastian hukum atas tanah yang ditempati.

“Sertifikasi tanah menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari program bantuan RTLH. Kami ingin masyarakat penerima bantuan tidak hanya memiliki rumah yang layak, tetapi juga memperoleh kepastian hukum atas tanah yang ditempati. Dengan demikian, manfaat program pemerintah menjadi lebih optimal, berkelanjutan dan memberikan rasa aman bagi masyarakat,” katanya.

Berdasarkan data by name by address (BNBA), terdapat 133 penerima bantuan RTLH yang diusulkan mengikuti program sertifikasi tanah. Sebanyak 23 bidang berada di lokasi Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), yakni Desa Gondosuli sebanyak 10 bidang, Desa Pakuniran 1 bidang, Desa Guyangan 10 bidang dan Desa Kebonagung 2 bidang.

Namun, hasil verifikasi menunjukkan dua penerima di Desa Kebonagung telah memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM), sedangkan satu bidang di Desa Gondosuli belum dapat diproses karena status tanah masih menjadi milik bersama dan belum memperoleh persetujuan seluruh ahli waris.

“Dengan demikian, sebanyak 20 sertifikat pada lokasi PTSL dapat diproses untuk diterbitkan,” jelas Agus.

Menurut Agus, 20 sertifikat tersebut ditargetkan selesai sebelum agenda penyerahan sertifikat oleh Presiden Republik Indonesia yang dijadwalkan berlangsung pada 10 Agustus 2026 di Kabupaten Mojokerto.

“Untuk percepatannya, Kantor Pertanahan Kabupaten Probolinggo akan memprioritaskan penerbitan sertifikat pada lokasi PTSL,” ujarnya.

Sementara itu, sebanyak 110 penerima bantuan RTLH lainnya akan mengikuti proses sertifikasi melalui mekanisme serupa. Persyaratan yang harus dipenuhi antara lain tanah belum bersertifikat, merupakan milik sendiri serta tidak sedang dalam sengketa hukum.

Seluruh data akan diverifikasi berdasarkan BNBA yang disampaikan pemerintah desa disertai dokumen Surat Pernyataan Kepemilikan Tanah dan Riwayat Kepemilikan Tanah.

Agus mengakui proses verifikasi masih menemukan sejumlah kendala, seperti penerima yang telah memiliki SHM maupun bidang tanah berstatus kepemilikan bersama yang belum memperoleh persetujuan seluruh ahli waris.

“Untuk memenuhi target 133 unit, kekurangan tersebut nantinya akan dialihkan kepada penerima bantuan RTLH Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). Selanjutnya kami akan mengundang camat dan kepala desa penerima BSPS untuk mengikuti proses desk,” terangnya.

Ia menambahkan, DPKPP bertugas melakukan pendataan dan verifikasi calon penerima bantuan, sedangkan proses penerbitan sertifikat menjadi kewenangan Kantor Pertanahan Kabupaten Probolinggo sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami terus memperkuat koordinasi dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Probolinggo, pemerintah kecamatan dan pemerintah desa agar seluruh proses berjalan cepat, tepat dan sesuai ketentuan. Target kami, sebanyak 133 bidang tanah penerima bantuan RTLH dapat memperoleh legalitas secara bertahap sehingga masyarakat memiliki kepastian hukum atas asetnya sekaligus mendukung keberhasilan Program Tiga Juta Rumah di Kabupaten Probolinggo,” pungkasnya. (nab/zid)