Dishub Kabupaten Probolinggo Pasang Portal Jalan Banjarsawah–Tamansari Jaga Infrastruktur


Tegalsiwalan, Lensaupdate.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Probolinggo resmi memasang portal pembatas kendaraan di ruas Jalan Banjarsawah–Tamansari, Desa Banjarsawah, Kecamatan Tegalsiwalan, Selasa (28/7/2026). Langkah ini dilakukan untuk menjaga keselamatan pengguna jalan sekaligus melindungi infrastruktur dari kerusakan akibat kendaraan yang melebihi kapasitas kelas jalan.

Pemasangan portal melibatkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Probolinggo, Forkopimka Tegalsiwalan, Pemerintah Kecamatan Tegalsiwalan serta Pemerintah Desa Banjarsawah. Sinergi lintas sektor tersebut menjadi bentuk komitmen bersama dalam mendukung pengelolaan lalu lintas yang lebih tertib dan aman.

Kepala Dishub Kabupaten Probolinggo Edy Suryanto mengatakan pemasangan portal dilakukan setelah pemerintah memastikan kondisi wilayah telah kondusif. Keputusan tersebut diambil berdasarkan laporan resmi Camat Tegalsiwalan kepada Bupati Probolinggo yang menyatakan masyarakat telah siap mendukung penerapan pembatasan kendaraan di ruas jalan tersebut.

"Selama beberapa waktu kami melakukan pendalaman terkait kondisi wilayah. Setelah Camat Tegalsiwalan menyampaikan bahwa situasi sudah kondusif melalui nota dinas kepada Bupati Probolinggo, hari ini portal akhirnya dapat dipasang dengan lancar," katanya.

Menurut Edy, proses pemasangan berlangsung aman dengan disaksikan unsur Forkopimka, pemerintah desa serta berbagai instansi terkait. Kehadiran seluruh pihak menunjukkan adanya dukungan terhadap kebijakan Dishub dalam menjaga keselamatan lalu lintas sekaligus mempertahankan kualitas infrastruktur jalan.

Sebelum portal difungsikan, Dishub juga melakukan uji coba menggunakan kendaraan pemadam kebakaran. Hasil pengujian menunjukkan kendaraan layanan darurat tersebut masih dapat melintas tanpa hambatan sehingga akses penanganan kondisi darurat tetap terjamin.

"Alhamdulillah pemasangan berjalan baik. Tadi juga sudah dilakukan uji coba kendaraan pemadam kebakaran dan bisa melintas dengan aman," jelasnya.

Sementara Kepala Seksi Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Dishub Kabupaten Probolinggo Sigit Wida Hartono menjelaskan portal dibangun menggunakan konstruksi besi WF dengan tinggi maksimal 3,5 meter dan lebar 4 meter menyesuaikan dimensi jalan.

Selain portal, Dishub juga memasang rambu pembatas tinggi kendaraan, papan informasi serta banner pemberitahuan di sejumlah titik strategis agar pengguna jalan mengetahui adanya pembatasan sebelum memasuki ruas Jalan Banjarsawah–Tamansari.

"Portal ini dipasang untuk mencegah kendaraan yang melebihi kapasitas melintasi ruas jalan tersebut. Dengan demikian keselamatan pengguna jalan dapat terjaga dan kerusakan jalan bisa diminimalkan," ujarnya.

Sigit menambahkan pembatasan kendaraan berat merupakan langkah preventif untuk memperpanjang usia layanan jalan. Beban kendaraan yang melebihi kapasitas dinilai dapat mempercepat kerusakan konstruksi jalan serta meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas.

Melalui pemasangan portal tersebut, Dishub Kabupaten Probolinggo berharap ruas Jalan Banjarsawah–Tamansari tetap terjaga kondisinya sehingga mampu memberikan pelayanan transportasi yang aman, nyaman dan lancar bagi masyarakat. Kebijakan ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menjaga keselamatan berlalu lintas dan melindungi aset infrastruktur jalan agar dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan. (mel/zid)