BNI Perkuat Tata Kelola Penyaluran KUR Demi Pembiayaan Tepat Sasaran


Jakarta, Lensaupdate.com – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI memperkuat tata kelola penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) guna memastikan pembiayaan berjalan tepat sasaran, terukur dan sesuai prinsip kehati-hatian. Penguatan dilakukan pada seluruh tahapan penyaluran, mulai dari analisis kredit, verifikasi calon debitur, pencairan, pemantauan penggunaan dana hingga audit berkala.

Corporate Secretary BNI Okki Rushartomo mengatakan langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen BNI dalam menjaga kualitas penyaluran KUR sebagai program pemerintah yang ditujukan bagi pelaku usaha produktif.

"BNI terus melakukan penguatan tata kelola penyaluran KUR agar pembiayaan benar-benar diterima dan dimanfaatkan oleh pelaku usaha yang berhak. Penguatan dilakukan sejak tahap analisis kredit, verifikasi, pencairan, pemantauan penggunaan dana hingga evaluasi kualitas kredit," katanya dalam keterangan tertulis.

Menurut Okki, salah satu penguatan yang diterapkan adalah analisis kredit secara langsung atau one-on-one kepada petani tanpa melibatkan collection agent (CA). Melalui mekanisme tersebut, BNI dapat memperoleh informasi secara langsung mengenai profil usaha, kebutuhan pembiayaan, kemampuan membayar, hingga rencana penggunaan dana dari calon debitur.

Selain itu, BNI juga memperkuat penyaluran kredit berbasis ekosistem (ecosystem-based financing) dengan menggandeng perusahaan inti sebagai offtaker. Skema ini memungkinkan adanya pendampingan usaha, penyerapan hasil produksi, serta pemantauan terhadap pelaksanaan kredit sehingga keberlanjutan usaha debitur dapat lebih terjamin.

"Pendekatan berbasis ekosistem memungkinkan adanya pendampingan, pemantauan usaha serta kepastian pasar bagi hasil produksi petani. Dengan demikian, pembiayaan tidak hanya tersalurkan, tetapi juga dapat mendukung keberlanjutan usaha debitur," ujarnya.

BNI juga menerapkan pembatasan radius layanan guna mempermudah proses Know Your Customer (KYC), verifikasi usaha, pemantauan lahan serta pengawasan aktivitas debitur setelah pencairan kredit.

Di sisi teknologi, seluruh proses penyaluran KUR telah didukung sistem digital yang memungkinkan pemantauan data debitur secara lebih akurat, mulai dari identitas petani, lokasi lahan, tahapan budidaya hingga penggunaan dana kredit.

"Digitalisasi proses kredit memungkinkan BNI memonitor data petani, lokasi lahan, tahapan budidaya hingga penggunaan kredit secara lebih terukur. Monitoring dan audit juga dilakukan secara berkala untuk menjaga kualitas kredit," jelasnya.

Selain monitoring berkala, BNI juga melakukan audit rutin terhadap setiap penyaluran kredit guna memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan, mendeteksi potensi penyimpangan sejak dini serta memperkuat akuntabilitas seluruh pihak yang terlibat.

Terkait dugaan penyimpangan penyaluran KUR di Jember, Okki menegaskan proses hukum yang berlangsung merupakan tindak lanjut dari laporan BNI kepada aparat penegak hukum setelah perseroan menemukan indikasi penyimpangan dalam proses pengajuan dan penyaluran kredit.

"Kasus KUR Jember berawal dari laporan BNI kepada aparat penegak hukum. BNI menghormati proses hukum yang berjalan dan bersikap kooperatif dalam proses penyidikan," tegasnya.

BNI menegaskan menerapkan prinsip zero tolerance terhadap segala bentuk fraud maupun pelanggaran. Perseroan memastikan setiap pihak, baik internal maupun eksternal, yang terbukti melakukan pelanggaran akan diproses sesuai ketentuan hukum dan peraturan perusahaan.

Melalui penguatan tata kelola tersebut, BNI berkomitmen terus mendukung akses pembiayaan bagi pelaku usaha produktif dengan penyaluran KUR yang semakin transparan, akuntabel, tepat sasaran, dan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat. (put/zid)