Kraksaan, Lensaupdate.com – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Probolinggo kembali menjalani audit laporan keuangan tahun 2025 sebagai bentuk komitmen menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana Zakat, Infaq dan Sedekah (ZIS). Audit dilaksanakan selama dua hari, Selasa-Rabu (14-15/7/2026) oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) Drs. Suprihadi & Rekan Malang.
Ketua Baznas Kabupaten Probolinggo H. Ahmad Muzammil mengatakan audit laporan keuangan merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan setiap tahun sesuai ketentuan yang berlaku bagi Baznas.
"Audit ini merupakan agenda rutin yang wajib dilaksanakan. Seluruh laporan keuangan Baznas harus diaudit oleh Kantor Akuntan Publik sebagai bentuk transparansi, profesionalitas dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana ZIS," katanya.
Menurut Muzammil, pelaksanaan audit tahun ini sempat mengalami penyesuaian jadwal. Semula dijadwalkan pada Februari atau Maret 2026, namun baru dapat dilaksanakan karena padatnya agenda kegiatan Baznas serta jadwal auditor yang juga menangani pemeriksaan sejumlah instansi dan perusahaan.
Ia menjelaskan, ruang lingkup audit meliputi seluruh laporan keuangan, mulai dari neraca, laporan arus kas, saldo akhir, hingga kesesuaian antara penerimaan dan penyaluran dana ZIS.
"Seluruh transaksi diperiksa secara menyeluruh, mulai dari neraca, arus kas hingga saldo akhir. Penerimaan dan pengeluaran harus sesuai sehingga seluruh pengelolaan dana dapat dipertanggungjawabkan," jelasnya.
Selain pemeriksaan dokumen keuangan, auditor juga melakukan uji petik terhadap penghimpunan dan pendistribusian dana ZIS. Verifikasi dilakukan dengan menghubungi sejumlah penerima manfaat maupun instansi penyetor zakat guna memastikan seluruh transaksi sesuai dengan data administrasi Baznas.
Muzammil mengungkapkan pada audit sebelumnya auditor memberikan beberapa rekomendasi, salah satunya terkait pencatatan penyusutan aset seperti kendaraan operasional, komputer, laptop dan inventaris lainnya. Seluruh rekomendasi tersebut telah ditindaklanjuti sesuai standar akuntansi yang berlaku.
"Kami telah menyesuaikan pencatatan penyusutan aset sesuai rekomendasi auditor. Harapannya, seluruh proses administrasi keuangan semakin tertib dan memenuhi standar akuntansi," ungkapnya.
Hasil audit diperkirakan diterima sekitar satu bulan setelah seluruh proses pemeriksaan dan verifikasi lapangan selesai. Laporan tersebut selanjutnya akan disampaikan kepada Baznas Provinsi Jawa Timur dan Bupati Probolinggo sebagai bentuk pertanggungjawaban pengelolaan dana masyarakat.
Muzammil berharap hasil audit tahun ini kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebagaimana yang berhasil diraih pada tahun-tahun sebelumnya.
"Kami berharap hasil audit tahun 2025 kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian. Capaian itu menjadi bukti bahwa pengelolaan keuangan Baznas Kabupaten Probolinggo telah dilakukan secara transparan, akuntabel dan sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku," pungkasnya. (nab/zid)
