Kraksaan, Lensaupdate.com - Rutan Kraksaan bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Probolinggo melaksanakan perekaman KTP elektronik (E-KTP) bagi warga binaan, Senin (27/4/2026). Kegiatan ini bertujuan memastikan hak administrasi kependudukan tetap terpenuhi meskipun warga binaan sedang menjalani masa pidana.
Kepala Rutan Kraksaan Galih Setiyo Nugroho menegaskan pentingnya kepemilikan dokumen kependudukan sebagai bekal bagi warga binaan saat kembali ke masyarakat.
“Kami berkomitmen memastikan seluruh warga binaan memiliki dokumen kependudukan yang sah. Perekaman E-KTP ini menjadi bagian dari pemenuhan hak administratif serta mendukung proses reintegrasi sosial nantinya,” ujarnya.
Sementara Kasubsie Pelayanan Tahanan M. Yasin menyampaikan kegiatan ini merupakan bentuk pelayanan proaktif yang memberikan kemudahan dalam pengurusan administrasi.
“Dengan adanya layanan langsung dari Disdukcapil di dalam Rutan, warga binaan tidak perlu menunggu hingga bebas untuk mengurus identitasnya. Ini mempercepat dan mempermudah proses administrasi,” ungkapnya.
Melalui kegiatan ini, Rutan Kraksaan berharap seluruh warga binaan memiliki identitas resmi yang sah sehingga dapat mengakses berbagai layanan publik secara legal setelah bebas, sekaligus memperlancar proses reintegrasi sosial di tengah masyarakat. (nab/zid)
