Kraksaan, Lensaupdate.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo terus memperkuat tata kelola dana hibah sebagai upaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Langkah ini diwujudkan melalui diskusi strategis yang digelar oleh Inspektorat Kabupaten Probolinggo, Senin (6/4/2026).
Kegiatan yang berlangsung di ruang pertemuan Jabung 3 Kantor Bupati Probolinggo tersebut diikuti 19 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memiliki kewenangan dalam pengelolaan dana hibah. Forum ini sekaligus menjadi tindak lanjut atas berbagai temuan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Hadir dalam kegiatan tersebut Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Kabupaten Probolinggo Abdul Ghafur serta Asisten Perekonomian dan Pembangunan M. Sjaiful Efendi bersama narasumber dari Tim Percepatan Pembangunan Daerah (TP2D), Inspektorat, BPPKAD dan Bapelitbangda.
Dalam arahannya, Abdul Ghafur menegaskan bahwa pengelolaan dana hibah tidak hanya berkaitan dengan administrasi, tetapi juga mencerminkan integritas pemerintah dalam mengelola keuangan publik.
“Pengelolaan hibah harus tepat sasaran, tepat waktu dan tepat manfaat. Setiap tahapan, mulai dari perencanaan hingga pelaporan, wajib dilakukan secara cermat dan bertanggung jawab,” ujarnya.
Ia menekankan pentingnya perencanaan berbasis kebutuhan riil masyarakat, bukan sekadar formalitas. Selain itu, seluruh proses harus melalui verifikasi yang ketat dan objektif agar dana hibah benar-benar memberikan dampak nyata.
Kepatuhan terhadap regulasi juga menjadi perhatian utama. Seluruh OPD diminta memastikan tidak ada celah administrasi yang berpotensi menimbulkan persoalan hukum maupun temuan dari lembaga pengawas.
“Transparansi dan akuntabilitas harus dijaga secara menyeluruh, mulai dari pengajuan hingga pelaporan. Semua harus terdokumentasi dengan baik dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Sementara Inspektur Kabupaten Probolinggo Imron Rosyadi memaparkan sejumlah temuan dan rekomendasi dari BPK serta hasil audit internal yang masih perlu mendapat perhatian.
“Masih terdapat beberapa aspek yang perlu diperbaiki. Forum ini menjadi momentum untuk menyamakan persepsi antar OPD agar pengelolaan hibah ke depan lebih tertib dan sesuai regulasi,” ungkapnya.
Menurutnya, komitmen bersama seluruh perangkat daerah sangat diperlukan untuk meminimalkan potensi kesalahan administratif yang dapat berujung pada temuan audit.
Melalui langkah evaluasi ini, Pemkab Probolinggo berharap kualitas pengelolaan dana hibah semakin meningkat. Dengan tata kelola yang lebih baik, dana hibah diharapkan benar-benar menjadi instrumen pembangunan yang efektif, tepat guna serta mampu memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah. (nab/zid)
