Pajarakan, Lensaupdate.com – DPRD Kabupaten Probolinggo menyerahkan rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Probolinggo Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Probolinggo, Kamis (30/4/2026).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo Oka Mahendra Jati Kusuma dan dihadiri pimpinan serta anggota DPRD Kabupaten Probolinggo. Hadir pula Wakil Bupati (Wabup) Probolinggo Fahmi AHZ bersama jajaran pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo dan unsur Forkopimda.
Penyerahan rekomendasi dilakukan langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo Oka Mahendra Jati Kusuma didampingi pimpinan DPRD kepada Wakil Bupati Probolinggo Fahmi AHZ.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Probolinggo Fahmi AHZ menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah melakukan pembahasan LKPj secara intensif hingga menghasilkan rekomendasi sebagai bahan evaluasi pemerintah daerah.
“Hari ini DPRD Kabupaten Probolinggo telah menyerahkan keputusan DPRD tentang rekomendasi atas LKPj Bupati Probolinggo Tahun 2025 sebagai koreksi dan upaya peningkatan kinerja pemerintah daerah ke depan,” katanya.
Wabup Fahmi menegaskan seluruh rekomendasi yang diberikan DPRD akan menjadi perhatian pemerintah daerah untuk ditindaklanjuti demi perbaikan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan publik.
“Saya akan memperhatikan dan menindaklanjuti rekomendasi yang telah disampaikan sebagai bahan evaluasi dan perbaikan dalam melaksanakan tugas-tugas pemerintahan pada masa mendatang,” tegasnya.
Menurut Fahmi, penyampaian LKPj menjadi salah satu indikator penting dalam menilai keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan daerah sekaligus sarana evaluasi peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Dalam konteks inilah DPRD menjalankan fungsi pengawasan dengan harapan kinerja pemerintah daerah semakin meningkat dan bermuara pada pelayanan masyarakat yang lebih baik,” pungkasnya. (nab/zid)
